Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penilaian Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing untuk Pemilihan Serentak 2024 di SMK N 1 Cilacap

Evaluasi Penilaian Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing untuk Pemilihan Serentak 2024 di SMK N 1 Cilacap

Evaluasi Penilaian Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing untuk Pemilihan Serentak 2024 di SMK N 1 Cilacap

Bawaslu Kabupaten Cilacap melaksanakan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing yang bertempat di SMKN 1 Cilacap pada hari minggu tanggal 28 April 2024. Evaluasi tersebut dilakukan dalam rangka membentuk Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024 di wilayah kecamatan. 

Peserta seleksi Panwaslu Kecamatan terdiri dari 2 (dua) kategori peserta yaitu: 

  1. Peserta Existing yaitu Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. 
  2. Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024;

Berikut Tahapan Pembentukan Panwaslu Kecamatan :

Jumlah peserta yang lolos tahap Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing adalah sebanyak 70 orang, sedangkan yang mengikuti tes evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing yang bertempat di SMKN 1 Cilacap yaitu sebanyak 68 orang. 

Tahapan selanjutnya adalah Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang telah memenuhi syarat yaitu pada tanggal 1-2 Mei 2024. Untuk Proses Rekutmen Bagi Pendaftar Baru akan diumumkan pada tanggal 3-4 Mei 2024 dengan catatan alokasi kebutuhan tiap kecamatan mengikuti jumlah keterpenuhan hasil evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing.