Lompat ke isi utama

Berita

"32 Ribu APK Ditertibkan Selama Pemilihan 2024 di Cilacap, Bawaslu Desak Pemilu Lebih Ramah Lingkungan"

32 Ribu APK Ditertibkan Selama Pemilihan 2024 di Cilacap, Bawaslu Desak Pemilu Lebih Ramah Lingkungan  Sumber Artikel berjudul "32 Ribu APK Ditertibkan Selama Pemilihan 2024 di Cilacap, Bawaslu Desak Pemilu Lebih Ramah Lingkungan"

32 Ribu APK Ditertibkan Selama Pemilihan 2024 di Cilacap, Bawaslu Desak Pemilu Lebih Ramah Lingkungan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap mencatat sebanyak 32.392 Alat Peraga Kampanye (APK) telah ditertibkan selama masa kampanye Pemilihan 2024. APK tersebut berasal dari empat pasangan calon Bupati Cilacap dan dua pasangan calon Gubernur Jawa Tengah. 

Jenis APK yang ditertibkan meliputi: 

5.036 baliho 

5.764 spanduk 

15.048 banner 

775 bendera 

5.769 jenis lainnya 

Penertiban dilakukan karena sebagian besar pemasangan APK melanggar ketentuan estetika, etika, kebersihan, dan keindahan lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 298 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye harus memperhatikan keindahan kota dan kawasan setempat. 

Ketua Bawaslu Cilacap, Soim Ginanjar, menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang tidak hanya demokratis, tetapi juga ramah lingkungan. 

“Kami mendorong legislatif dan eksekutif agar membuat kebijakan yang lebih berpihak pada lingkungan, serta melibatkan masyarakat dalam kampanye lingkungan. Pemilu harus menjadi momentum untuk mendorong kepedulian terhadap bumi," ujar Soim pada kegiatan Hari Air Sedunia dan Hari Bumi, bertajuk “Mewujudkan Green Election dalam Kampanye Ramah Lingkungan dan Penanaman Pohon” yang digelar di Kantor Bawaslu Cilacap, Rabu 30 April 2025. 

Ia mengusulkan agar momen Hari Air Sedunia dan Hari Bumi ini bisa diintegrasikan ke dalam agenda Pemilu. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan kesadaran terhadap isu lingkungan hidup baik di kalangan pemangku kebijakan maupun masyarakat luas. 

“Dengan begitu, diharapkan lahir kebijakan-kebijakan berkelanjutan dan aksi nyata yang bisa melindungi bumi dan kehidupan generasi mendatang,” imbuhnya pada kegiatan yang juga dihadiri berbagai unsur, termasuk perwakilan Bupati Cilacap Ahchmad Nurlaeli, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, anggota KPU Cilacap, dan Ketua PWI Cilacap. 

Penertiban APK ini juga menjadi refleksi pentingnya perencanaan kampanye yang lebih bijak dan bertanggung jawab, menghindari eksploitasi ruang publik secara berlebihan, serta menekankan kampanye berbasis ide dan program. 

Dalam forum tersebut, juga disampaikan harapan agar ke depan regulasi terkait APK ramah lingkungan dapat segera diwujudkan. KPU memang telah mengatur bentuk dan jumlah APK, namun belum ada aturan tegas yang mengatur aspek ramah lingkungan dari bahan yang digunakan. 

Gagasan Green Election ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan kampanye yang masih meninggalkan jejak negatif bagi lingkungan. Pemanfaatan teknologi dalam kampanye disebut sebagai langkah inovatif menuju pemilu yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Sumber Artikel berjudul " 32 Ribu APK Ditertibkan Selama Pemilihan 2024 di Cilacap, Bawaslu Desak Pemilu Lebih Ramah Lingkungan ", selengkapnya dengan link: https://cilacap.pikiran-rakyat.com/cilacap/pr-2399289148/32-ribu-apk-ditertibkan-selama-pemilihan-2024-di-cilacap-bawaslu-desak-pemilu-lebih-ramah-lingkungan?page=all