Akademisi Unsoed Soroti Masih Banyak Celah Hukum dalam Penegakan Hukum Pemilu
|
Cilacap- Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto (Unsoed) Ahmad Sabiq menilai praktik penegakan hukum pemilu masih tampak lemah. Ini karena masih banyak celah hukum yang menyebabkan pelanggaran serius tidak dapat diproses sesuai dengan kadar kesalahannya.
"Celah-celah hukum inilah yang membuat penegakan hukum pemilu kehilangan daya cegah dan tidak menimbulkan efek jera (bagi peanggar)," cetus Sabiq dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Mitra di Cilacap, Minggu (14/09/2025).
Dia memberi contoh, kasus manipulasi suara oleh penyelenggara di tingkat kecamatan yang semestinya masuk ranah pidana, justru hanya diputus sebagai pelanggaran administrasi. Hal serupa terjadi dalam penanganan politik uang yang seringkali berhenti karena bukti tidak cukup, saksi tidak hadir, atau proses kedaluwarsa.
Meski demikian, Sabiq menilai Bawaslu sudah cukup kuat sebagai lembaga permanen dan independen, tetapi masih perlu penguatan regulasi untuk menutup celah hukum, meningkatkan efektivitas penegakan, serta menyesuaikan desain kelembagaan agar benar-benar memudahkan rakyat dalam menggunakan hak pilih.
Dia berharap penguatan kepada Bawaslu tetap diperlukan. Upaya yang dibutuhkan adalah menutup celah hukum, meningkatkan kepastian penegakan, serta memperbaiki desain kelembagaan agar tidak hanya berfokus pada independensi, tetapi juga pada aspek pelayanan publik.
"Dengan begitu, Bawaslu dapat lebih efektif melaksanakan fungsinya, memberikan rasa keadilan, serta menjaga integritas demokrasi di Indonesia," tutup Sabiq.
Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap