Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Tengah Gelar Rapat Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Jawa Tengah Gelar Rapat Pengawasan Pemilu 2024
Semarang – Jum’at 15 Juli 2022, Bawaslu Jawa Tengah gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu 2024 secara daring dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa tengah, dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah M Fajar SAKA. Dalam pembukaannya Fajar menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah penyampaian pokok-pokok kebijakan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait kegiatan pengawasan pemilu 2024 di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota selama tahun 2022. Fajar menegaskan dalam rangka menjalankan tugas pencegahan yang dilakukan Bawaslu, dia meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus melanjutkan koordinasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, sehingga eksistensi lembaga Bawaslu tetap dikenal oleh banyak pihak. Selain itu kegiatan pembentukan Desa pengawasan dan Desa Anti Politik uang juga harus dilanjutkan untuk mendukung tugas tugas pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu se-Jawa Tengah. Beberapa arahan juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, antara lain dari Divisi Humas disampaikan oleh Koordiv Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M.Rofiuddin, dalam arahannya Rofi menyampaikan pentingnya untuk mempublikasikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota melalui media sosial, sehingga masyarakat dapat melihat kerja-kerja yang dilakukan oleh Bawaslu se-Jawa Tengah. Rofiuddin juga mengingatkan bahwa Inovasi-inovasi kehumasan juga perlu dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan sinergi antara Anggota dan juga staff untuk melakukan inovasi dalam publikasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dari sisi SDM arahan disampaikan oleh Sri Sumanta selaku Koordiv SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta menyampaikan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat dan menjaga keharmonisan Lembaga, Menjaga Integritas, Profesionalisme dan tetap menjaga Netralitas, sehingga Bawaslu dapat menunjukan kinerja-kinerja pengawasan yang berkualitas kepada masyarakat. Sedangkan dari Divisi Organisasi, Gugus Risdaryanto selaku koordiv organisasi Bawaslu Jawa Tengah mengingatkan bahwa tugas pengawasan bukan hanya menjadi salah satu Divisi saja tetapi semua divisi harus bertanggung jawab secara kelembagaan untuk mengawasi tahapan pemilu 2024. “Kerjasama antar staf juga perlu ditingkatkan di Bawaslu Kabupaten/Kota mengingat terbatasnya jumlah sdm yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga pengawasan tetap bisa dilakukan secara optimal” tegas gugus Gugus juga menyampaikan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota juga harus mempersiapkan reformasi birokrasi khususnya 8 area perubahan di Provinsi dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota jelang pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang akan dilakukan oleh Kemenpan RB. Arahan Dari Divisi Pengawasan disampaikan secara daring oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun, dalam arahannya Anik menyampaikan bahwa tahapan pengawasan yang sedang berjalan adalah tahapan pendaftaran pemantau pemilu 2024. Anik menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 1 organisasi yang sudah mendaftar sebagai pemantau pemilu di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yaitu Netfid Indonesia dan Juga 1 organisasi yang akan mendaftar yaitu DPC GMNI. Penulis : Dede Foto : BayuBijag