BAWASLU KUNJUNGI PONDOK PESANTREN UNTUK SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Sebanyak kurang lebih 60 santri Pondok Pesantren AL Ihya ‘Ulumaddin 2 Kebonbaru Cilacap menngikuti sosialisasi pengawasan Partisipatif yang di selenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Cilacap, hari senin 3 Mei 2021. Acara sosialisasi pengawasan Partisipatif ini adalah program Bawaslu Cilacap pada Tahun 2021 yang Penyasar pada komunitas pelajar dan juga komunitas Pondok pondok pesantren sebagai pemilih pemula.
Warsid SPd, mewakili lembaga Bawaslu Cilacap mengatakan ‘Selain itu sosialisasi pengawasan Partisipatif ini juga sebagai bentuk perwujudan dan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 102 huruf (d): “Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 huruf (a), Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas : meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Wilayah Kabupaten/kota.
Acara yang berlangsung dinamis juga di sisipi Tanya jawab santri dalam rangka untuk mengembangkan pengetahuan dasar terkait kepemiluan dan juga demokrasi. Acara ini juga di hadiri oleh Pimpinan Bawaslu Cilacap dan juga beberapa staf pendamping
Dalam Sambutannya Pengasuh Pondok pesantren AL Ihya Ulumadin Kebon baru Cilcap menyambut gembira dengan program yang dilaksanakan oleh Bawaslu Cilacap untuk mengunjungi santri di pesantren Al Ihya ini, dalam rangka memberikan wawasan kepada santri terkait ilmu kepemiluan dan juga demokrasi, sehingga para santri tidak hanya ngaji dan belajar keagamaan akan tetapi juga memahami pegetahuan kenegaraan yang di sampaikan Bawaslu dan ini akan membuat santri kami semakin mencintai Tanah airnya,