GOES TO SCHOOL SMK NEGERI 1 KAWUNGANTEN PENDIDIKAN POLITIK BAGI PEMILIH PEMULA
|
Miftah Nuryanto, S.H. Kordiv penyelesaian sengketa proses pemilu Bawaslu Kabupaten Cilacap, mengisi materi pada kegiatan Goes to School di SMK Negeri 1 Kawungaten dengan Tema Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cilacap.
Bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan tentang pemilihan kepala daerah dan juga pemilihan umum, dengan maksud nantinya pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, siswa-siswi yang sudah mempunyai hak sebagai pemilih dan tercatat dalam daftar pemilih dapat menggunakan haknya pilihnya dengan baik dan benar serta bertanggungjawab terhadap pilihannya, sehingga berimbas secara positif menghasilkan pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang amanah dan baik dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dalam paparannya Miftah Nuryanto, Kordiv Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kabupaten Cilacap dalam mengawasi setiap tahapan pemilu maupun pemilihan dengan metode CAT (Cegah, Awasi, dan Tindak).
Namun karena keterbatasan jumlah personil dan juga ruang lingkup pengawasan dan juga wilayah cakupan yang diawasi terlalu luas, tentu saja Bawaslu Kabupaten Cilacap, tidak memungkiri masih ada saja yang tidak tercover dalam lingkup menjalankan semua tugas-tugas kepengawasan, oleh karenanya Bawaslu Kabupaten Cilacap mendorong kesadaran kepada masyarakat untuk bisa menjadi pengawas partisipatif pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan, lebih lanjut “ Miftah Nuryanto menyatakan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu “ , sebagai contoh minimal siswa-siswi dapat mengawasi apakah dirinya sudah tercatat dalam daftar pemilih, kalau belum tercatat di Daftah Pemilih bisa melaporkan ke jajaran petugas di KPU.
“Miftah Nuryanto“ , mencoba membuat suasana acara berjalan interaktif dua arah antara narasumber dengan audience menggunakan metode memberikan reward pada siapa yang bisa menjawab dan berani mengajukan pertanyaan apa saja yang sudah dipaparkan “ kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Kawunganten.
Kontributor : JokoW
Bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan tentang pemilihan kepala daerah dan juga pemilihan umum, dengan maksud nantinya pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, siswa-siswi yang sudah mempunyai hak sebagai pemilih dan tercatat dalam daftar pemilih dapat menggunakan haknya pilihnya dengan baik dan benar serta bertanggungjawab terhadap pilihannya, sehingga berimbas secara positif menghasilkan pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang amanah dan baik dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dalam paparannya Miftah Nuryanto, Kordiv Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kabupaten Cilacap dalam mengawasi setiap tahapan pemilu maupun pemilihan dengan metode CAT (Cegah, Awasi, dan Tindak).
Namun karena keterbatasan jumlah personil dan juga ruang lingkup pengawasan dan juga wilayah cakupan yang diawasi terlalu luas, tentu saja Bawaslu Kabupaten Cilacap, tidak memungkiri masih ada saja yang tidak tercover dalam lingkup menjalankan semua tugas-tugas kepengawasan, oleh karenanya Bawaslu Kabupaten Cilacap mendorong kesadaran kepada masyarakat untuk bisa menjadi pengawas partisipatif pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan, lebih lanjut “ Miftah Nuryanto menyatakan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu “ , sebagai contoh minimal siswa-siswi dapat mengawasi apakah dirinya sudah tercatat dalam daftar pemilih, kalau belum tercatat di Daftah Pemilih bisa melaporkan ke jajaran petugas di KPU.
“Miftah Nuryanto“ , mencoba membuat suasana acara berjalan interaktif dua arah antara narasumber dengan audience menggunakan metode memberikan reward pada siapa yang bisa menjawab dan berani mengajukan pertanyaan apa saja yang sudah dipaparkan “ kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Kawunganten.
Kontributor : JokoW