Jiwa Merdeka, Kunci menjadi Pengawas pemilu
humas
|
Rabu, Februari 22, 2023 - 23:42
Ditulis oleh : Lukman Nur Hakim
Cilacap, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap - Waktu seakan berjalan dengan cepat, tak terasa, tahapan Pemilu 2024 sudah hampir berada di tengah putaran, yakni tahapan Verifikasi Faktual Dukungan perseorangan DPD RI yang masih berlangsung, karena pencalonan DPD berangkat dari perorangan yang mendapat dukungan dari jumlah yang ditentukan dalam Undang-undang.
Badan Pengawas Pemilu sebagai satu dari tiga lembaga penyelenggara pemilu memiliki peran yang tidak bisa di nomor duakan, bagaimana tidak, Indeks Demokrasi kita pada tahun 2021 kini peringkat Indonesia naik dari 64 menjadi 52 dari 167 negara yang dikaji (Kompas.id/15/2/2022 ), hal tersebut tidak terlepas dari Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi bak burung elang yang selalu awas terhadap setiap pelanggaran pemilu, baik Pelanggaran Pidana pemilu, pelanggaran Administratif, pelanggaran Kode etik bagi Internal penyelenggara pemilu dan Pelanggaran hukum lainnya dalam pemilu.
Menjadi pengawas Pemilu membutuhkan Jiwa yang kuat dan merdeka, dengan terbebas dari tekanan dinamika politik yang pelik dan Kompleks. terlebih dalam untuk mengambil arah kebijakan yang beririsan dengan kepentingan individu Oligarki maupun elit partai politik, yang memiliki pengaruh besar, sehingga dengan tegas Penyelenggara Pemilu harus Netral tidak terafiliasi dengan Partai manapun baik struktural maupun Non-struktural.
Dinamika Elektoral mungkin mempengaruhi independensi Pengawas Pemilu, Bawaslu merupakan Jabatan ad hoc baik bawaslu RI sampai Kabupaten /Kota, Jabaran Presiden sebagai Eksekutif, DPR RI sampai DPRD, bahkan Kepala daerah merupakan Produk Politik sehingga tidak menampik Residu Politik berdampak pada Proses Pemilihan Jabatan di bawaslu, akan tetapi hal tersebut seharusnya sudah usai ketika melihat bawaslu sebagai lembaga yudikatif yang memiliki wewenang untuk memutus perkara terkait kepemiluan, walaupun penyelenggara pemilu tetap dibawah presiden.