Lompat ke isi utama

Berita

Kenalkan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses, Bawaslu Cilacap Buka Kelas untuk Umum

jtrtyj

Pembukaan kelas sengketa secara daring Rabu (26/8/2026)/foto: tangkapan layar zoom

Cilacap- Bawaslu Kabupaten Cilacap menggelar Kelas Sengketa bagi peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), segenap pelajar dan masyarakat umum di Kabupaten Cilacap, Rabu (26/8/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilihan umum.

Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap Suyatno mengatakan 'Kelas Sengketa' dilakukan sebanyak lima pertemuan secara daring dan luring. Dalam beberapa sesi pertemuan tatap muka dilakukan simulasi penerimaan permohonan, mediasi, dan sidang ajudikasi.

"Setelah mendapatkan materi secara teori, dalam dua peretemuan terakhir para peserta melakukan praktik langsung dimulai dengan simulasi penerimaan permohonan, mediasi, dan sidang ajudikasi," ucap Suyatno dalam zoom. 

Dia menjelaskan dalam 'Kelas Sengketa' dijelaskan materi mekanisme penyelesaian sengketa dalam proses pemilu mulai dari dasar hukum, jenis-jenis sengketa, waktu penanganan, hingga detail kasus untuk contoh. 

Peserta dalam Kelas Sengketa diharapkan tidak hanya memahami tahapan dan mekanisme penyelesaian sengketa, tetapi juga mampu berperan dalam mengawal proses demokrasi secara partisipatif.

Humas Bawaslu Cilacap

Tag
Suyatno
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Kelas Sengketa