Launching IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Kabupaten Cilacap Level Sedang
|
CILACAP – Bawaslu RI telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilu dan pemilihan serentak 2024. Peluncuran dilakukan di Redtop Hotel and Convention Center Jakarta, pada Jum’at (16 Desember 2022). Bawaslu RI membeberkan tingkat kerawanan di 34 provinsi se-Indonesia.
Sesuai data IKP yang diluncurkan Bawaslu RI, Kabupaten Cilacap masuk kategori dengan kerawanan sedang. Tercatat ada 26 Kabupaten/Kota di-Jawa tengah yang masuk kategori rawan sedang. Dari 26 Kabupaten/Kota itu, Cilacap menempati posisi 7 dengan skor 24,48.
Secara umum Cilacap masuk kategori rawan sedang, dengan rincian pada dimensi konteks sosial politik masuk rawan rendah, sedangkan pada dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi dan dimensi partisipasi, Cilacap masuk pada rawan sedang.
Bawaslu Kabupaten Cilacap menyatakan bahwa IKP sebagai deteksi dini dalam pelaksanaan pemilu. Meski menempati posisi rawan sedang, Bawaslu Kabupaten Cilacap akan terus melakukan berbagai program pencegahan dan pengawasan. Pencegahan akan terus dimasifkan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu atau setidaknya pelanggaran pemilu dapat ditekan seminimal mungkin.
Dalam Menyusun IKP, Bawaslu mendasarkan pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 94 ayat (1) butir a. Pasal tersebut menyatakan: “Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu, Bawaslu bertugas: Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu”.
Definisi kerawanan pemilu adalah: segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Adapun tujuan penyusunan IKP adalah: memetakan Potensi Kerawanan pemilu, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan serta menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan.
Cilacap, 18 Desember 2022
Tertanda,
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap Warsid