Mewujudkan Green Election dalam Kampanye Ramah Lingkungan dan Penanaman Pohon
|
Bawaslu Kabupaten Cilacap dalam Rangka memperingati hari Air dan Hari Bumi melaksanakan Kegiatan Kegiatan dengan Tema “Mewujudkan Green Election dalam Kampanye Ramah Lingkungan dan Penanaman Pohon” dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025 Pukul 08.30 WIB s/d Selesai, yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Cilacap Jl. Jend. Sudirman No.200, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.
Acara Tersebut dihadiri oleh :
- Bupati Cilacap yang diwakili oleh Drs. Ahchmad Nurlaeli, M.Si.;
- Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cilacap;
- Marsidi Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap;
- Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I Anggota KPU Kabupaten Cilacap;
- Ketua PWI Cilacap.
Hari Air Sedunia diperingati setiap 22 Maret dan Hari Bumi setiap 22 April, peringatan ini menyoroti tanggung jawab kolektif dalam menjaga bumi dan sumber daya air. Hari Bumi dan Air 2025 menjadi momen penting untuk merefleksikan pentingnya pemilu yang ramah lingkungan dengan Kampanye yang ramah lingkungan menjadi langkah konkret mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran visual dan kerusakan pohon akibat pemasangan APK, dan Refleksi ini mengingatkan kita bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggungjawab Demokrasi, demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
“Pemilu ramah lingkungan adalah sebuah konsep yang mengintegrasikan praktik berkelanjutan ke dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari kampanye, pencetakan bahan-bahan pemilu, hingga logistik hari pemungutan suara”.
Ketua Bawaslu Soim Ginanjar menjelaskan bahwa Gagasan Pemilu Ramah Lingkungan bahwa lingkungan bukan sekedar objek yang dapat diperlakukan sewenang-wenang oleh manusia, namun lingkungan merupakan subjek yang memiliki hak-haknya sendiri guna dilestarikan dan dilindungi dari hal-hal yang dapat merusak. Selain mengganti kampanye konvensional ke kampanye yang lebih Inovatif, partai politik juga mulai konsentrasi untuk kampanye isu lingkungan sebagai daya tarik bagi pemilih
Pers memiliki peran penting dalam mengawasi kampanye pemilu yang ramah lingkungan sebagai pengawas, memastikan bahwa para kandidat dan partai politik mematuhi komitmen mereka terhadap kampanye yang berkelanjutan dan bebas dari praktik yang merusak lingkungan, Melalui liputan yang kritis dan edukatif, pers dapat mendorong kesadaran publik dan memengaruhi kebijakan yang lebih pro-lingkungan dan Pers menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang tidak hanya demokratis, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Gagasan dan Harapan dalam acara ini adalah KPU telah mengatur tentang alat peraga kampanye, namun belum ada regulasi yang mengatur tentang APK yang ramah lingkungan. Diperlukan kebijakan yang lebih ketat untuk memastikan penggunaan APK yang ramah lingkungan dan memberdayakan green election sebagai alternatif untuk mengurangi sampah visual.
Gagasan Pemilu Hijau, menjadi Solusi atas permasalahan yang timbul akibat maraknya APK yang masih merusak pohon dan menjadi sampah visual. Konsep kampanye konvensional dapat mulai dengan Pemanfaatan teknologi dalam kampanye menjadi solusi inovatif untuk menciptakan pemilu yang berkelanjutan dan Merupakan Perwujudan green election.
Penulis : Lukman Nur Hakim