Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Pemilu Harus Netral, Tidak Terafiliasi dengan Partai Politik

Pengawas Pemilu Harus Netral, Tidak Terafiliasi dengan Partai Politik
Ditulis oleh : Badrus Soleh | Editor : Lukman Nur Hakim
Wanareja Cilacap, Panwaslu Kecamatan Wanareja Cilacap - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wanareja Menggelar Bimbingan Teknis bagi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Wanareja pada Minggu, 12/02/2023. Bimbingan teknis kali ini bertujuan untuk memberikan pembekalan terhadap 16 PKD di Kecamatan Wanareja dalam melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih pada pemilu 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Wanareja beserta Staf Sekretariat dan seluruh PKD. Acara dibuka secara resmi oleh ketua Panwaslu Kecamatan Wanareja Fandy Akhmad, dalam sambutan Fandy menyampaikan seluruh jajaran panwaslu baik di tingkat Kecamatan ataupun Desa serta Staf Sekretariat wajib untuk menjaga netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan, seperti telah diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, setiap penyelenggara pemilu termasuk jajaran pengawas pemilu harus netral "Pengawas pemilu harus netral, tidak boleh condong pada salah satu partai politik," tegasnya. Fandy menambahkan, seluruh PKD di Kecamatan Wanareja telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan netralitas supaya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu terus meningkat. Sebagai upaya menjaga netralitas tersebut pihaknya sudah sejak awal menyatakan yang menjadi syarat pertama pendaftar calon PKD tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai politik maupun pendukung calon DPD. "Sejak awal kami tegaskan syarat menjadi pengawas pemilu harus netral" pungkasnya. Sementara itu Koordinator Divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Panwaslu Kecamatan Wanareja, Badrus Soleh saat menyampaikan materi teknis pengawasan melekat yang dilakukan oleh PKD pada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) serta teknis audit uji petik terhadap hasil proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih. juga menyoroti pentingnya  seluruh jajaran panwaslu untuk menjaga netralitas. Menurutnya netralitas menjadi salah satu poin utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu. "Jika seluruh jajaran Panwaslu mampu menjaga netralitas, kepercayaan masyarakat akan meningkat" ungkapnya. Penghujung acara Badrus menyampaikan arahan dari Bawaslu Kabupaten Cilacap kepada PKD untuk membuat video tentang kegiatan pengawasan coklit dan uji poetik. Video ini sebagai salah satu sarana publikasi kegiatan pengawasan yang dilakukan sehingga masyarakat akan mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh PKD. Hal ini juga untuk meningkatkan akan perhatian masyarakat sehingga partisipasi publik dalam pengawasan pemilu dapat meningkat, kabar baiknya bagi video terbaik akan mendapat apresiasi dari Bawaslu Cilacap, "Video terbaik akan dapat hadiah menarik dari Bawaslu," pungkasnya.