Uji Petik Pengawasan PDPB Di Cilacap Ditargetkan Meningkat
|
Cilacap- Pelaksanaan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan keempat ini ditargetkan dapat mencapai 72 pemilih. Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap mengatakan target ini merupakan peningkatan secara kuantitas dibanding pada triwulan sebelumnya sejumlah 23 pemilih.
Dia menjelaskan peningkatan target ini merupakan ikhtiar serius Bawaslu dalam mengurai benang kusut masalah data pemilih yang dari masa lalu sulit terurai. "Pengawasan PDPB merupakan salah satu tugas dan kewajiban Bawaslu diluar tahapan pemilu dan pemilihan," ucap Ujang dalam Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB di Kantor Bawaslu Cilacap, Rabu (5/11/2025).
Ujang mengungkapkan sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan PDPB, ada dua metode dalam pelaksanaan uji petik yakni verifikasi faktual dan penyandingan data. Dia memastikan Bawaslu Cilacap akan melakukan uji petik sesuai aturan demi tercapainya data pemilih yang valid dan benar.
Dia menjelaskan kelompok masyarakat yang dilakukan uji petik diutamakan masyarakat yang melakukan perubahan data kependudukan. Perubahan data yang dimaksud yakni seperti warga yang baru berusia 17 tahun, warga yang meninggal dunia, alih status dari atau menjadi TNI/Polri, serta warga yang pindah/masuk domisili.
Sementara Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar meminta pelaksanaan uji petik harus dilaksanakan sesuai dengan standar operating prosedur (SOP). Dia berharap uji petik kali ini dapat meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas serta mendapatkan hasil yang valid.
"Yang penting pula, dalam melaksanakan pekerjaan, kita harus melakukannya dengan riang gembira," ucap dia.
Humas Bawaslu Cilacap