Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Teken MoU dengan Mappilu PWI Jateng

Bawaslu Teken MoU dengan Mappilu PWI Jateng
Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah lakukan penandatanganan kerjasama dengan Mappilu Jateng bertempat di Media Center Bawaslu Jateng yang disiarkan secara langsung melalui laman youtube Bawaslu Jateng, Jumat (27 November 2020). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengawasi Pilkada 2020. Komunitasi wartawan pemantau yang terhimpun dalam MAPPILU PWI Jateng ini memiliki fokus untuk melakukan pengawasan pemberitaan terhadap Pemilu dan Pilkada. Dalam sambutannya Fajar SAKA menegaskan bahwa kerjasama tidak sebatas prosesi penandatanganan. Berharap kedepan dapat menguatkan proses pengawasan dan pemberian informasi kepada masyarakt serta memperbanyak informasi Pilkada 2020. “Ini merupakan langkah awal kita, untuk saling bersinergi mengawasi Pilkada 2020, khususnya dalam pemberitaan Pilkada” tegas Fajar SAKA. Selain itu dalam kegiatan ini Ketua MAPPILU PWI Jateng juga mengungkapkan rasa terimakasih atas kerjasama yang telah dilakukan. “Hal ini merupakan ikatan moral antara Bawaslu dan MAPPILU untuk berjalan bersama mengawasi dan meningkatkan keterlibatan publik dalam Pilkada 2020” ungakp Sugayo Ketua Mappilu. Bentuk aksi nyata kedepan MAPPILU PWI JATENG akan melakukan pengawasan berbagai konten pemberitaan berkaitan dengan Pilkada dan Pemilu. Melalui MAPPILU harapanya dapat bisa menjadi pelopor bagi jajaran media dapat menginformasikan pemberitaan yang berimbang. Acara penandatangan dilanjutkan dengan dikusi Ngobras dengan tema “Bersama Media Awasi Pilkada Rendh Transmisi Covid 19 Tinggi Partisipasi ” Dalam diskusi ini dijelaskan berbagai upaya dan himbauan kepada publik untuk meningkatkan partisipasi dalam Pilkada 2020. Dalam kesempatan tersebut Kordiv Humas Bawaslu Jateng menjelaskan beberapa etika media dalam melakukan pemberitaan dimedia. “Media harus dapat mengrikitisi berbagai pihak jika memang tidak sesuai dan wajib melakukan pemberitaan secara adil” ungkap Rofiuddin. Pandemi ini tidak menghalangi demokrasi namum harus tetap mentaati prokes secara ketat. Hal ini merupakan pertama dalam sejarah untuk itu dari sisi pemberitaan media tentu harus melakukan pemberitaan yang bisa meningkatkan ketaaat prokes namun tetap andil dalam Pilkada. Humas Bawaslu Jateng Sumber : jateng.bawaslu.go.id