Lompat ke isi utama

Pengumuman

Lomba Mural "Membumikan Seni Sebagai Media Pengawasan Partisipatif"

Halo #SahabatBawaslu dalam rangka kegiatan Expo Sesarengan Ngawasi, Bawaslu Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten menyelenggarakan Lomba Mural, Ayok segera daftarkan.

ayo daftar

Syarat dan Ketentuan :

* Kategori peserta pelajar dan umum;

* Peserta diperbolehkan individu atau kelompok (maksimal 3 orang);

* Materi mural wajib memiliki unsur pengawasan pemilihan serentak 2024;

* Mengirimkan narasi mural yang akan dibuat saat perlombaan;

* Setiap peserta akan difasilitasi :

  1. Triplek dengan ukuran 120 x 240 cm;
  2. Cat warna putih 1 kg;
  3. Pigmen/Sendy (hitam, merah, biru, kuning) masing-masing 100 ml;
  4. Kuas Besar 1 buah (Ukuran 5 Inch);
  5. Ember 3 buah;
  6. Amplas halus 1 buah (Ukuran 800)

* Jika peserta ingin membawa peralatan sendiri atau menambah warna diperbolehkan kecuali alat cetak/stencil;

* Bagi peserta yang memenuhi kualifikasi akan diumumkan pada Hari Juma't 25 Oktober 2024;

* Lomba dilaksanakan di Alun-alun Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap;

* Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.

jadwal penyelenggaraan