Koordinasi Pembentukan Desa Anti Money Politics Bersama Camat Dayeuhluhur. Foto : Ardia
Bawaslu Kabupaten Cilacap mendorong enam desa di enam Kecamatan di Wilayah Kabupaten Cilacap jadi Desa Anti Money Politics dan Desa Pengawasan. Program dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Jawa Tengah lewat Bawaslu Kabupaten Cilacap tersebut ditarget rampung Desember mendatang.
Salah satu komisioner Bawaslu Cilacap Divisi Hukum Data dan Informasi Umi Fadilah menyatakan bahwa untuk Desa Anti Money Politics ada tiga, yakni Desa Ciwalen Kecamatan Dayeuhluhur, Desa Karangsari Kecamatan Gandrungmangu, Desa Ujungmanik Kecamatan Kawunganten. Sedangkan untuk Desa Penggerak Pengawasan berada di Desa Buntu Kecamatan Kroya, Desa Kalikudi Kecamatan Adipala dan Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan. Langkah ini untuk mengedukasi masyarakat agar terlibat dalam proses pemilu yang bersih.
Koordinasi Pembentukan Desa Pengawasan Bersama Sekretaris Kecamatan Adipala. Foto : Bangun
“Pendidikan politik adalah hak rakyat untuk bisa mengakses informasi setiap saat dan tidak terbatas pada ketika akan ada pemilu atau pilkada, dan nilai-nilai demokrasi harus tetap mengalir dalam masyarakat kita. Selain itu pembentukan desa ini juga sebagai salah satu bagian dan upaya menciptakan pelaksanaan partisipatif semua unsur masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum,” tandas Umi di Kecamatan Adipala saat akan melakukan koordinasi ke Desa Kalikudi.
Komisioner Bawaslu Cilacap di damping staff sudah melakukan kordinasi dengan pemangku kebijakan dan juga melakukan survei dalam rangka penajaman data untuk melaksanakan program tersebut. Bawaslu Cilacap berharap dalam waktu dekat ini, pembentukan dan deklarasi desa antipolitik uang dan desa pengawasan ini bisa segera terealisasi.
Kontributor : Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap