Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Bawaslu Kabupaten Cilacap
|
Ditulis oleh : Warsid
Bawaslu Cilacap, Dalam rangka mengawal hak pilih rakyat pada gelaran Pemilu tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih di wilayah Kabupaten Cilacap. Mengawali patroli pengawasan ini, terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama di halaman kantor Bawaslu Cilacap yang diikuti oleh jajaran Bawaslu mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Kegiatan apel yang dilaksanakan pada hari senin, 27 februari 2023 ini, dipimpin langsung oleh Achmad Husein, S.T., selaku anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Divisi Penanganan Pelanggaran. Dalam amanatnya, Husein menekankan bahwa warga yang sudah mempunyai hak pilih seperti sudah berumur 17 tahun atau belum berumur 17 tahun tapi sudah atau pernah menikah, bukan TNI/POLRI dan tidak sedang dicabut hak pilihnya, maka harus dikawal betul hak pilihnya, jangan sampai tidak terdaftar sebagi pemilih.
Jajaran Bawaslu yang sudah diberi amanah untuk mengawal proses pemilu agar berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan berintegritas mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan sebaik-baiknya. Setelah apel selesai, dilanjutkan dengan patroli pengawasan kawal hak pilih yang ditandai dengan pelepasan konvoi kendaraan patroli pengawasan oleh Achmad Husein, sekaligus menutup acara kegiatan apel.
