Bawaslu Cilacap Bedah Pasal Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu
|
Cilacap- Bawaslu Kabupaten Cilacap menguatkan pemahaman jajaran kesekretariatan terkait mekanisme Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu (PSAP). Pasal demi pasal dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 dibahas secara mendalam untuk menguatkan pemahaman di masa non-tahapan.
Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar menyampaikan penguatan pemahaman penting dilakukan seluruh jajaran pengawas pemilu di masa tidak ada tahapan pemilu. Ini juga sejalan dengan instruksi Bawaslu Republik Indonesia untuk menguatkan jajaran SDM.
"Diharapkan forum ini bisa menjadikan pemahaman yang kaffah tentang PSAP," ucap Soim di Kantor Bawaslu Cilacap, Selasa (21/04/2026).
Sementara Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Suyatno menekankan pembahasan per-pasal ini dimaksudkan supaya jajaran kesekretariatan memahami secara filosofis dan praktik terkait PSAP.
"Forum ini penting untuk meningkatkan pemahaman jajaran kesekretariatan Bawaslu Cilacap terkait mekanisme PSAP. Jadi tidak hanya staf yang menangani saja yang paham tapi semuanya," dia
Humas Bawaslu Cilacap