Awasi Pleno PDPB Triwulan II, Sarper Bawaslu Cilacap Telah Ditindaklanjuti KPU Cilacap
|
Cilacap- Bawaslu Kabupaten Cilacap mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Saran perbaikan (sarper) Bawaslu Cilacap berupa 86 data pemilih yang diminta dilakukan perbaikan telah ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil rapat pleno, data pemilih terbaru berjumlah 1.585.048 dengan rincian pemilih laki-laki 797.095 dan pemilih perempuan 787.953. pada triwulan kedua ini terdapat pemilih baru sebanyak 9.595, sementara sebanyak 7.238 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Apresisi kepada KPU Cilacap yang senantiasa responsif dalam menindaklanjuti sarper dari Bawaslu Cilacap," ucap Anggota Bawaslu Cilacap Ujang Taufik dalam forum rapat di Kantor KPU Cilacap, Kamis (2/07/2026).
Dia menjelaskan sarper yang diberikan pengawas pemilu merupakan hasil pengawasan melalui uji petik dengan melakukan verifikasi faktual. Uji petik merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih termutakhirkan secara valid dan sesuai aturan.
Meski demikian, Ujang mengatakan banyak masyarakat belum mengetahui terkait PDPB. Dia berharap seluruh pihak baik Bawaslu, KPU, Pemda, dan parpol memasifkan sosialisasi dan membangun kesadaran bersama terkait data pemilih.
Sebagai informasi, rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno didampingi empat Anggota KPU Cilacap lain. Hadir dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Partai Politik, Forkompimda: Kodim 0703, Danlanal, Polresta, Imigrasi, Pemda Cilacap, dan Bakesbangpol.
Humas Bawaslu Cilacap