Batas Kota Penuh Dedikasi Menolak Politik Uang Demi Negeri
|
Cilacap - (8/11/2019). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap melakukan pembinaan dan pembentukan Desa Anti Politik Uang di desa Ciwalen kecamatan Dayeuhluhur, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan selama 3 hari untuk rapat dan pembinaan dan dihari keempat dilaksanakan Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang turut dihadiri oleh Camat Dayeuhluhur, Danramil Dayeuhluhur dan Kapolsek Kecamatan Dayeuhluhur yang di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bachtiar hastiarto,. S.H,. M.H.
Bahtiar mengatakan masyarakat pemilih memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan pemimpinnya. Sebab, kemajuan berbagai sektor pembangunan suatu wilayah atau daerah akan tergantung pada kebijakan atau keputusan yang diambil pemimpinnya. Karenanya, masyarakat sudah semestinya cerdas dalam memilih pemimpinnya. Bukan memilih atas dasar imbalan uang. Namun atas dasar kapasitas, kapabilitas, dan profesional dalam memimpin suatu daerah meminta kepada seluruh masyarakat untuk berkomitmen dan berani menolak politik uang dalam setiap pesta demokrasi. Melalui Desa Anti Politik Uang ini masyarakat harus benar-benar memahami dan menyadari bahwa politik uang tak hanya merusak sendi-sendi demokrasi, akan tetapi hanya akan mendapatkan pemimpin yang tak amanah dan tidak profesional yang berdampak buruk pada pembangunan suatu wilayah atau daerah.
Deklarasi Desa Anti Politik Uang untuk tiga desa yakni Desa Ciwalen, Desa Karanganyar dan desa Ujungmanik, diharapkan desa-desa tersebut menjadi percontohan dan menjadi pioner untuk desa-desa lainnya, demi mewujudkan pemilu yang bermartabat.
Kontributor : Lukman Nur Hakim
Editor : HumasBawasluCilacap