Bawaslu Awasi Verifikasi faktual dukungan calon DPD RI Casytha A. Kathmandu
|
Ditulis oleh : Lukman Nur Hakim
Cilacap, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap - Bawaslu Cilacap Melaksanakan Pengawasan Verifikasi faktual dukungan calon DPD RI Casytha A. Kathmandu. SE, M.Fin bertempat di d'pillars Resto, Jl. Brigjen. Katamso No.17, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53223. Verifikasi faktual dukungan calon DPD RI Casytha A. Kathmandu. SE, M.Fin dilaksanakan oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono, S.Sos, dan ANggota KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno, S.Sos. Hadir dalam kegiatan tersebut Miftah Nuryanto, S.H. selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilacap dan Umi Fadilah Kordiv penanganan pelanggaran dan Data Informasi beserta M.Abdul Fattah dan Sansan Sanjaya selaku Staf yang mendampingi kegiatan tersebut. Pengawasan Verifikasi faktual dukungan calon DPD dari beberapa kecamatan yakni Kecamatan Kedungreja, Kecamatan Maos, Kesugihan, Cilacap Tengah, Cilacap Selatan, Majenang, Wanareja. yang berjumlah 120 orang dari 29 Desa. ditambah 3 orang yang dilakukan Proses Verifikasi faktual dengan Cara Video Call. Pengawasan secara melekat untuk memastikan proses verifikasi faktual dilakukan sesuai dengan prosedur sangatlah penting, Bawaslu memiliki alat kerja pengawasan tersendiri yang dilengkapi dengan form-a pengawasan, fungsinya agar setiap hasil pengawasan yang dilakukan di lapangan tercatat dan terdokumentasi dengan baik