Bawaslu Cilacap Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dari Tindak Kekerasan Seksual
|
Cilacap- Bawaslu Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan aman dari tindakan kekerasan seksual. Anggota Bawaslu Cilacap Nuryanti mengatakan upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan melalui strategi yang selaras.
Melalui kegiatan sosialisasi kepada jajaran kesekretariatan, dia mengungkapkan Bawaslu Cilacap berpedoman penuh sesuai Keputusan Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilu.
“Komitmen terhadap Kesetaraan gender, bahwa pelaku tidak selalu laki-laki atau korban tidak selalu perempuan,” ucap dia dalam Sosialisasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kantor Bawaslu Cilacap, Senin (09/02/2026).
Dalam paparan materinya, Nuryanti menjelaskan terkait dengan bentuk kekerasan dan perlindungan korban kekerasan seksual. Bawaslu kabupaten cilacap menjamin prinsip penanganan kekerasan seksual secara cepat, rahasia, adil, dan berpihak pada penyintas.
Adapun skema sanksi bagi pelanggar terbagi menjadi tiga kategori yakni sanksi ringan berupa teguran, sanksi sedang berupa peringatan keras atau pemindahan divisi, dan sanksi berat berupa pemberhentian sementara.
"Lingkungan kerja yang aman dan inklusif merupakan prasyarat penting dalam menjaga profesionalitas dan integritas kelembagaan. Oleh karena itu, Bawaslu Cilacap mendorong seluruh jajaran untuk aktif berperan dalam menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan saling menghormati.
Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap