Bawaslu Cilacap Gelar Rakor Pengembangan Desa Pengawasan di Desa Kesugihan Kidul
|
Cilacap, Selasa 29 September 2021 - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap melaksanakan Sosialisasi Pengawasan partisipatif dengan tema Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Pengawasan. Bawaslu menunjuk desa Kesugihan Kidul kecamatan Kesugihan sebagai desa pengawasan partisipatif. Adapun tujuan acara kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meminimalisir pelanggaran pemilu dan pencegahan terkait pelanggaran pemilu.
Acara bertempat di Taman Wisata Pesona Serayu ,desa Kesugihan Kidul, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,. dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten Cilacap, peserta kurang lebih 20 orang yang terdiri dari pemerintah desa, tokoh masyarakat desa dan masyarakat umum desa Kesugihan Kidul.
Dalam sambutannya, Kepala desa Kesugihan Kidul Ahmad Munawir, S.H menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif, pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat ,kepala desa kesugihan kidul juga mengajak masyarakat bersinergitas dengan Bawaslu dalam pengawasan pemilu partisipatif agar tercapainya pemilu yang sukses demokratis, jujur dan adil . Selain itu Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu sudah memberikan perhatian kususnya kepada warga Kesugihan Kidul dalam pembinaan desa pengawasan.
Setelah sambutan, Miftah Nuryanto, S.H selaku narasumber menyampaikan beberapa hal terkait dengan maksud dan tujuan diadakan kegiatan pengembangan desa pengawasan, pemilihan desa kesugihan kidul kecamatan kesugihan sebagai desa pengawasan karena wilayahnya yang luas, dinamis dan kompleks yang dimungkinkan terjadinya pelanggaran pemilu yang masif di pemilu ataupun pilkada mendatang, kemudian mengajak masyarakat untuk dapat menimbulkan rasa empati dan kepedulian dalam kepemiluan di Indonesia, agar tidak bersifat apatis atau sikap acuh tak acuh kepada lingkungan sekitar, mengajak masyarakat menjadi penegak demokrasi dengan berbasis pengawasan partisipatif masyarakat , “mulai dari lingkungan masing masing dari diri sendiri serta dari keluarga, berani mencegah dahulu pelanggaran pelanggaran pemilu dan tentunya mengatakan “TIDAK:” pada politik uang, dan apabila terjadi pelanggaran berani dan segera melaporkan kepada pihak jajaran pengawas pemilu.” “Berani Lapor HEBAT, Berkata Tidak LUAR BIASA” ujar Miftah Nuryanto.
Dalam acara di akhiri dengan pengukuhan penandatanganan piagam deklarasi desa pengawasan sebagai komitmen bersama masyarakat desa Kesugihan Kidul kedepan untuk turut aktif dalam melakukan pengawasan mencegah, mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu maupun pilkada kepada jajaran pengawas pemilu sehingga terciptanya pemilu yang Luber, Jurdil, demokratis dan berkualitas.
Kontributor : PrimaHP