Bawaslu Cilacap Gelorakan Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu Cilacap Gelorakan Pengawasan Partisipatif
CILACAP. Bawaslu Kabupaten Cilacap menggelar Sholawatan Bareng Bawaslu yang di hadiri sekitar 350 warga masyarakat di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap yang di laksanakan di Pendopo Balidesa Bunton Kecamatan Adipala. Kegiatan ini adalah bagian dari sosialisasi lembaga Bawaslu dan juga Tugas dan Fungsi Bawaslu dalam Pelaksanaan pesta demokrasi selain itu sosialisasi pengawasan partispatif yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen khusunya Komunitas yangb ada di daerah mulai dari organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, seluruh Jajaran Bawaslu serta elemen masyarakat lainnya, adalah upaya mendongkrak partisipasi dalam rangka pengawasan Pemilu.
Peran dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilu. Termasuk pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Preaiden dan wakil presiden . Dengan harapan Proses demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, agar pemilu semakin berkualitas,
Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dari terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Kabupaten Cilacap, sehingga Pemilu dapat dilaksanakan secara aman tertib lancar, damai. Sehingga Bawaslu Cilacap mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dengan harapan, pelanggaran pemilu semakin berkurang.
Sosialisasi bertujuan mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Selain dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang karena adanya kesadaran masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran, sebagai suatu esensi dari paradigma pencegahan pelanggaran pemilu.
Seluruh elemen masyarakat agar, selalu bersinergi dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan pengawasan pemilu. “Pentingnya pengawasan Pemilu partisipatif ini juga dipengaruhi oleh keterbatasan personal serta daya dukung dan kewenangan Pengawas Pemilu . Lebih lagi pengawasan partisipatif ini akan menutupi kekurangan Pengawas Pemilu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan pemilihan kedepannya, maka diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu bersinergi dengan Bawaslu Cilacap dengan melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu yang akan datang
Divisi Hukum data dan Informasi Umi Fadilah mengatakan bahwa sosialiasi pengawasan pemilu partisipatif untuk komunitas bertujuan untuk mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum dikabupaten Cilacap khususnya pada komunuitas komunitas organisasi ,dengan pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam pengawasan pemilihan umum sesuai dengan jargon Pemilihan Umum Republik Indonesia yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,”
Kontributor : Humas Bawaslu Cilacap
CILACAP. Bawaslu Kabupaten Cilacap menggelar Sholawatan Bareng Bawaslu yang di hadiri sekitar 350 warga masyarakat di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap yang di laksanakan di Pendopo Balidesa Bunton Kecamatan Adipala. Kegiatan ini adalah bagian dari sosialisasi lembaga Bawaslu dan juga Tugas dan Fungsi Bawaslu dalam Pelaksanaan pesta demokrasi selain itu sosialisasi pengawasan partispatif yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen khusunya Komunitas yangb ada di daerah mulai dari organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, seluruh Jajaran Bawaslu serta elemen masyarakat lainnya, adalah upaya mendongkrak partisipasi dalam rangka pengawasan Pemilu.
Peran dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilu. Termasuk pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Preaiden dan wakil presiden . Dengan harapan Proses demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, agar pemilu semakin berkualitas,
Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dari terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Kabupaten Cilacap, sehingga Pemilu dapat dilaksanakan secara aman tertib lancar, damai. Sehingga Bawaslu Cilacap mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dengan harapan, pelanggaran pemilu semakin berkurang.
Sosialisasi bertujuan mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Selain dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang karena adanya kesadaran masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran, sebagai suatu esensi dari paradigma pencegahan pelanggaran pemilu.
Seluruh elemen masyarakat agar, selalu bersinergi dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan pengawasan pemilu. “Pentingnya pengawasan Pemilu partisipatif ini juga dipengaruhi oleh keterbatasan personal serta daya dukung dan kewenangan Pengawas Pemilu . Lebih lagi pengawasan partisipatif ini akan menutupi kekurangan Pengawas Pemilu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan pemilihan kedepannya, maka diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu bersinergi dengan Bawaslu Cilacap dengan melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu yang akan datang
Divisi Hukum data dan Informasi Umi Fadilah mengatakan bahwa sosialiasi pengawasan pemilu partisipatif untuk komunitas bertujuan untuk mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum dikabupaten Cilacap khususnya pada komunuitas komunitas organisasi ,dengan pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam pengawasan pemilihan umum sesuai dengan jargon Pemilihan Umum Republik Indonesia yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,”
Kontributor : Humas Bawaslu Cilacap