Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilacap Ikuti Kajian Perubahan UU Pemilu

dprd kajian uu

Suasana Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap dengan KPU Cilacap dan Partai Politik di Cilacap terkait Kajian Perubahan UU Pemilu di Kantor DPRD Cilacap, Jumat (29/05/2026)/foto: Humas Bawaslu Cilacap

Cilacap- Bawaslu Kabupaten Cilacap mengikuti rapat kerja yang digelar DPRD Kabupaten Cilacap dan KPU Cilacap terkait kajian perubahan Undang Undang Pemilu. Anggota Bawaslu Cilacap Suyatno berharap revisi Undang Undang terbaru dapat mencegah praktik politik transaksional yang terjadi dalam pemilu di Indonesia. 

"Semoga saja potensi masalah yang terjadi dalam pemilu-pemilu sebelumnya seperti politik uang dapat dilakukan pencegahan oleh Bawaslu," harap Suyatno dalam forum di Kantor DPRD Kabupaten Cilacap, Jumat (29/05/2026).

Dia melihat baik dalam sistem pemilu terbuka maupun tertutup yang ramai diperbincangkan, masalah politik transaksional berpotensi terjadi. Masalah lain dia sebut seperti praktik oligarki partai politik juga kerap terjadi.

"Saya rasa memang harus dilakukan kajian lebih mendalam lagi terkait sistem pemilu terbuka dan tertutup," ucapnya.

Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap dengan KPU Cilacap dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Komisi A DPRD Cilacap, KPU Cilacap, pimpinan parpol se-Cilacap, Bakesbangpol, Asisten I, dan organisasi kemasyarakatan.

Humas Bawaslu Cilacap