Bawaslu Cilacap Lakukan Uji Petik 36 siswa SMA PGRI 4 Gandrungmangu
|
Gandrung- Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap Ujang Taufik beserta tiga staf melakukan uji petik terhadap 36 siswa SMA PGRI 4 Gandrungmangu, Senin (24/11/2025). Siswa yang diuji etik yakni siswa yang telah berusia 17 tahun atau pemilih baru.
Uji petik dilaksanakan dengan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke website cekdptonline. Ujang menyampaikan uji petik kali ini ditargetkan kepada pemilih pemula untuk memastikan telah terdata dalam data pemilih atau belum.
"Pemilih pemula itu warga negara yang telah berusia 17 tahun. Kami mengecek NIK masing-masing apakah sudah terdata di data pemilih KPU apa belum," ucap dia di Kantor Kepala Sekolah SMA PGRI 4 Gandrungmangu.
Ujang menjelaskan apabila para siswa belum terdata dalam data pemilih KPU, maka Bawaslu Cilacap akan memasukkan daftar nama tersebut ke dalam saran perbaikan. Nantinya saran perbaikan diberikan kepada KPU Kabupaten Cilacap untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Ujang turut mengajak SMA PGRI 4 untuk menjalin kerja sama dengan Bawaslu Cilacap dalam rangka penguatan literasi pengawasan pemilu.
Kepala Sekolah SMA PGRI 4 Gandrungmangu Solikhul Anwar menyambut baik kedatangan pengawas pemilu. Dia mendukung penuh upaya Bawaslu dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih.
"Kami pada prinsipnya mendukung penuh PDPB ini, termasuk jika nanti mau ada kerja sama," ucap Anwar.
Humas Bawaslu Cilacap