Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilacap Raih Predikat Informatif

Bawaslu Cilacap Raih Predikat Informatif

cilacap.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Cilacap raih predikat sebagai lembaga publik informatif dalam Monitoring Valuasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Monev tersebut dilaksanakan melalui Website E-Monev PPID dengan melakukan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ).

Monev Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk memantau, mengidentifikasi, menginventarisasi permasalahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Terdapat rentang penilaian dalam penghargaan ini yakni Informatif (87,5-100) Menuju Informatif (75-87,4), Cukup Informatif (60-74,9), Kurang Informatif (40-59,9) dan Tidak Informatif (< 39,9).

Penganugerahan tersebut diberikan diakhir sesi kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, dengan tema Peningkatan Kapasitas Pengolahan Data di Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Bertempat di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta Jl. Jend. Sudirman No.2, Kp. Baru, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta.

Dalam sambutanya, Muhammad Amin, S.AP., M.H. (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) mengatakan, hak masyarakat untuk mengakses informasi publik telah dijamin dan diatur secara konstitusional dalam Pasal 28 f UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Atas konsekuensi itu, maka setiap lembaga publik harus terbuka. Senada dengan Muhammad Amin, Drs.Sosiawan, M.Si (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) juga menjelaskan bahwa setiap badan publik yang anggaranya didanai sebagian atau seluruhnya dari APBN/APBD/Masyarakat, maka wajib melakukan keterbukaan informasi publik.

Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap melalui Koordinator Divisi Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, Any Sulistyowati menyampaikan Keterbukaan informasi publik merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilu. Keputusan untuk mempublikasikan hasil pengawasan secara berkala menunjukkan komitmen kuat Bawaslu Kabupaten Cilacap untuk menjalankan tugasnya dengan transparan dan adil.

“Ini baru pertama kalinya Bawaslu meraih predikat sebagai Lembaga Publik Informatif. Dengan diraihnya predikat ini, Bawaslu Cilacap akan terus memberikan layanan terbaik melalui informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas,” katanya.

Penganugerahan ini juga memiliki dampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu. Dengan menjadi informatif dan terbuka, masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi terkait pemilu dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Ini sebagai motivasi untuk kami untuk lebih konsen dan memberikan perhatian lebih untuk pengembangan TIM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dengan begitu masyarakat akan terpuaskan ketika masyarakat melihat website Bawaslu Cilacap. Kita juga akan terus suport pendanaan untuk pengembangan website dan akan memberikan informasi data yang simpel dan sederhana untuk masyarakat,” pungkasnya.