Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilacap Sampaikan 76 Data Pemilih untuk Dilakukan Perbaikan dalam PDPB Triwulan I

sarper 2026

Ketua dan Anggota Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar dan Ujang Taufik memberikan dokumen sarper kepada KPU Cilacap, Kamis (12/03/2026)/foto: Humas Bawaslu Cilacap

Cilacap- Bawaslu Kabupaten Cilacap menyampaikan saran perbaikan (sarper) terkait data pemilih kepada KPU Kabupaten Cilacap. Sebanyak 76 data pemilih direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

"Kami merekomendasikan sarper terkait data pemilih. Jumlah sarper yang akan disampaikan 76 data pemilih," ucap Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar dalam Rapat Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan ke-I Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Cilacap, Kamis (12/03/2025).

Anggota Bawaslu Cilacap Ujang Taufik menjelaskan sarper yang dilayangkan merupakan hasil pengawasan berupa uji petik PDPB dengan melakukan verifikasi langsung terhadap data pemilih. Dia menegaskan sarper merupakan upaya Bawaslu dalam menjamin akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta melindungi hak pilih warga negara.

"Dari 76 data pemilih yang dimintakan untuk diperbaiki antara lain data pemilih yang baru berusia 17 tahun dan pindah yang belum terdata dalam PDPB Kabupaten Cilacap. Lalu ada pula data pemilih yang telah meninggal namun masih terdata," papar Ujang.

Dokumen sarper diterima langsung oleh Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno. Dia mengapresiasi kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu.

"Kami (KPU Cilacap) pasti akan menindaklanjuti sarper ini supaya data pemilih senantiasa termutakhirkan," ucap dia.

Weweng mengungkapkan pleno penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan ke-I tahun 2026 akan dilaksanakan pada 2 April 2026. Pelaksanaan pleno didasarkan pada Surat Edaran yang telah dikeluarkan KPU Republik Indonesia. 

fwegb
Ketua Bawaslu Cilacap

Humas Bawaslu Cilacap

Tag
Soim Ginanjar
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
saran perbaikan PDPB
Ujang Taufik