Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilacap Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik ke Bawaslu Jateng

inforamsi jateng

Bawaslu Cilacap bersama Bawaslu Kabupaten/Kota lain berfoto bersama usai penyerahan laporan di Kantor Bawaslu Jateng, Semarang, Selasa (25/02/2025)/foto: Humas Bawaslu Cilacap

Semarang- Bawaslu Kabupaten Cilacap menyerahkan laporan layanan informasi publik tahun 2024 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Selasa (25/02/2025). Laporan diserahkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Cilacap Any Sulistyowati.

Dia mengatakan Bawaslu merupakan badan publik yang turut berperan mewujudkan prinsip good governance atau tata pemerintahan yang baik. Dalam salah satu prinsip itu, pelayanan kepada publik menjadi keniscayaan.

"Maka dari itu sebagai wujud pertanggungjawaban atas layanan informasi selama Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Cilacap memberikan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Jawa Tengah," ucap Any di Kantor Bawaslu Jateng, Semarang.

Dia menjelaskan pelayanan publik yang ada di Bawaslu Kabupaten Cilacap seperti adanya layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Masyarakat bisa meminta informasi terkait dengan pengawasan pemilu dan yang berkaitan dengan tugas Bawaslu.

Any berharap di masa yang akan datang Bawaslu Cilacap bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan layanan informasi publik

Humas Bawaslu Cilacap