Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cilacap Tajamkan Strategi Verifikasi Faktual Dukungan Calon DPD bersama Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Cilacap Tajamkan Strategi Verifikasi Faktual Dukungan Calon DPD bersama Panwaslu Kecamatan
Ditulis oleh : Lukman Nur Hakim
Bawaslu Kabupaten Cilacap Melaksanakan mengadakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Dengan Tema  Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Calon DPD Dan Pengisian Alat Kerja Pengawasan pada Sabtu, 11/02/2023 yang bertempat di Kantor Bawaslu Cilacap. Peserta kegiatan ini sebanyak 30 orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Anggota Panwaslu Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa se-Kabupaten Cilacap dan Peserta dari Bawaslu Kabupaten Cilacap. dengan Narasumber Pimpinan Bawaslu Cilacap Miftah Nuryanto, S.H. selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilacap, Beserta Sansan Sanjaya Selaku Staf yang mendampingi dalam Rapat tersebut. divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sebagai PIC (Person in Charge) Pengawasan Tahapan Pencalonan DPD, menerangkan betapa pentingnya memahami regulasi dalam setiap tahapan pengawasan Rapat tersebut bertujuan Meningkatkan kapasitas dan pemahaman bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cilacap  terhadap Perbawaslu yang baru diundangkan terkait dengan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Menyamakan persepsi antara Bawaslu Kabupaten Cilacap dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cilacap terkait dengan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Meningkatkan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Cilacap dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cilacap. Jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD harus dilibatkan dalam pengawasan verifikasi faktual, memahami tugas, alat kerja pengawasan, objek pengawasan dan deteksi dini potensi dugaan pelanggaran serta dengan memperbanyak khazanah keilmuan dan memahami regulasi tentang Pemilu, kerja-kerja pengawasan akan lebih baik sebagaimana bawaslu cilacap memiliki Jangkauan wilayah yang luas dan membutuhkan tenaga yang ekstra demi terselenggaranya pemilu yang berwibawa.