Bawaslu dan Arpus Cilacap Susun Naskah Kerja Sama Pengelolaan Arsip
|
Cilacap- Bawaslu Cilacap dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Cilacap menyusun naskah perjanjian kerja sama terkait pengelolaan kearsipan. Rencana kerja sama ini merupakan upaya Bawaslu Cilacap dalam mengelola arsip secara sistematis, aman, dan efisien agar dapat mendukung kegiatan administrasi, hukum, dan pelestarian informasi organisasi.
Pembahasan dilaksanakan oleh tiga Anggota Bawaslu Cilacap; Suyatno, Nuryanti, dan Any Sulistyowati serta dari Arpus. Plt Sekretaris Erni Suharti dan Andy Rahmat di Kantor Bawaslu Cilacap, Senin (6/10/2025).
Salah satu poin rencana perjanjian kerja sama yakni pelatihan penataan tata kelola kearsipan kepada staf sekretariat. Suyatno mengatakan pelatihan atau pemberian bimbingan teknis terkait penataan kearsipan dari Dinas Kearsipan sangat penting bagi Bawaslu.
"Seperti saat ini, usai Pemilu dan Pemilihan 2024 di Bawaslu Cilacap banyak sekali arsip, dan data-data terkait pemilu. Maka penting bagi kita untuk bagaimana bisa mengelolanya secara baik dan efektif," ucap dia.
Suyatno mengatakan terdapat beberapa dokumen hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang mempunyai nilai akademis, sehingga dapat menunjang kerja-kerja penelitian dari perguruan tinggi maupun kalangan akademis.
"Sehingga diharapkn melalui kerja sama ini pengelolaan kearsipan yang ada di Bawaslu Cilacap bisa berjalan dengan sistematis dan rapih," pungkas dia.
Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap