Bawaslu dan Pramuka di Cilacap Sepakat Awasi Pemilu
|
CILACAP – Bawaslu Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Bimbingan Teknis Partisipatif dengan Gerakan Pramuka di Kabupaten Cilacap. Acara diikuti 100 peserta dari Pengurus Kwartir Cabang Kabupaten Cilacap, Kwarrtir Ranting kecamatan, Pengurus Racana Perguruan Tinggi dan Dewan Ambalan SMA/MA di Wilayah Kabupaten Cilacap. Acara digelar di Hotel Daffam Cilacap, Sabtu (29 September 2018).
“Pada prinsipnya Gerakan Pramuka adalah organisasi yang berdiri sebagai gerakan yang mempunyai prinsip-prinsip dasar untuk membela tanah air, maka ketika bangsa kita sedang membutuhkan tenaga dan fikiran dalam rangka melaksanakan pesta demokrtasi, maka wajib bagi kita untuk membantu, sesuai dengan isi Dasa Darma Pramuka dan Tri Satya,” kata Ketua Pusdiklat Kwarcab Cilacap Narsim.
Menurutnya peran pengawasan sangat penting dalam pengawasan kepemiluan. Ketika ada pelanggaran dan tindak pidana pemilu pada akhirnya nanti akan menjadi saksi. Ketika Gerakan Pramuka juga dilibatkan dalam pengawasan diharapkan dapat meminimalisir kecurangan pemilu.
Ia menambahakan pramuka dalam gerakanya tidak akan dibawa pada orientasi politik dan tidak terlibat dalam politik praktis. Sesuai hasil diskusi dan kesepakatan awal, Bawaslu dan Kwarcab Cilacap akan mengadakan kerjasama untuk mewujudkan pengawasan partisipatif.
Komisioner Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Cilacap Umi Fadilah menyatakan bagi anggota Gerakan Pramuka memahami dengan benar seluk beluk tentang Pemilu akan menjadikan bagian dalam proses percerdasan bangsa. Memahami kedudukan dan tugas-tugas penyelenggara pemilu dengan peraturan yang ada merupakan pengetahuan bagi anggota Gerakan Pramuka dalam upaya ikut serta membantu pemerintah khususnya dalam hal sosialisasi pemilu.
Selain itu, Gerakan Pramuka dengan Kode Kehormatan Pramuka, menempatkan dirinya sesuai dengan Jiwa Tri Satya dan Dasadarma membantu menjaga proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Kontributor : Bawaslu Kab. Cilacap