Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dorong KPU Cilacap Lakukan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol secara Masif

Sosialisasi data parpol

Suasana Sosialisasi PAW dan Pemutakhiran Data Parpol di kantor KPU Cilacap, Kamis (18/12/2025)/foto: Humas Bawaslu Cilacap 

Cilacap- Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap Suyatno menyarankan KPU Cilacap untuk melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data partai politik (parpol) secara masif. Hal ini penting supaya data parpol bisa dilakukan pemutakhuran secara keberlanjutan, meski di masa nontahapan pemilu.

"KPU tugasnya menyosialisasikan terhadap parpol, Bawaslu tugasnya memastikan KPU melaksanakan." ujar Suyatno dalam Sosialisasi PAW dan Pemutakhiran Data Parpol di kantor KPU Cilacap, Kamis (18/12/2025).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu melihat, data parpol yang termutakhirkan menjadi tanggung jawab semua pihak. Data yang valid dan aktual menjadi dasar penting dalam menjamin kepastian hukum dan kelancaran tahapan pemilu di masa yang akan datang.

Lebih dari itu, dia mengingatkan kepada parpol meski tidak ada sanksi yang mengikat, pemutakhiran data parpol melalui aplikasi sipol tetap dilakukan oleh parpol. Bagi Suyatno, ini untuk mempermudah kerja-kerja parpol dalam tahapan pemilu tahun 2029 yang akan datang.

Sebagai informasi, Sosialisasi PAW dan Pemutakhiran Data Parpol dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025.

Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap (Estu)

Tag
Suyatno
Pemutakhiran Data Parpol