Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Goes To School, Siswa SMA PGRI Gandrungmangu Diberi Pemahaman Pentingnya Hak Pilih

ujang pgri 27 april

Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap Ujang Taufik memberikan sosialisasi kepada siswa SMA PGRI Gandrungmangu  Senin (27/04/2026)/Foto: Humas Bawaslu Cilacap

Cilacap- Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap Ujang Taufik mengajak SMA PGRI Gandrungmangu memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu. Melalui program "Bawaslu Goes to School", dia menekankan hak memilih merupakan hak dasar yang diberikan negara kepada warganya.

Ujang menyampaikan terkait informasi krusial mengenai hak pilih. Beberapa diantaranya yakni terkait syarat menjadi pemilih, kriteria warga negara yang sah untuk memberikan suara, termasuk batas usia minimal dan kepemilikan administrasi kependudukan.

Para siswa juga dipandu langsung untuk mengecek status mereka melalui portal resmi KPU secara daring. Ujang mengimbau kepada para siswa yang sudah genap berusia 17 tahun namun belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk segera melaporkan kepada penyelenggara pemilu.

"Apabila adik-adik sudah berusia 17 tahun atau memiliki KTP tetapi namanya belum tercantum saat dicek secara online, jangan ragu untuk segera melapor kepada Bawaslu Kabupaten Cilacap," tegas Ujang dihadapan para siswa SMA PGRI Gandrungmangu, Senin (27/04/2026)

Sebagai informasi, kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan pendidikan demokrasi kepada para pemilih pemula. Bawaslu Cilacap menargetkan para siswa yang masuk dalam kategori pemilih pemula agar tidak bersikap apatis terhadap pesta demokrasi.

Humas Bawaslu Cilacap

Tag
Ujang Taufik
pengawasan partisipatif
Bawaslu Cilacap