Bawaslu Kabupaten Cilacap Berkomitmen Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik
|
Magelang, Senin-Selasa (10-11/6/2024) Bawaslu Kabupaten Cilacap ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Bawaslu RI yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Aula Adipura Kencana Kantor Pemkot Magelang Jl.Jend.Sarwo Edhi Wibowo No. 2 Magelang, Jawa Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Soim Ginanjar (Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap) didampingi Any Sulistyowati (Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap), dan M. Abdul Fattah (Staf Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cilacap) mewakili Bawaslu Kabupaten Cilacap secara kelembagaan.
Dalam paparannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi lembaga negara, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Reublik Indonesia Tahun 1945, bahwa Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencapai, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Mendasari perintah konstitusi tersebut diatas, Sosiawan memerintahkan Jajaran Bawaslu Kabupaten/kota yang hadir dalam kesempatan tersebut, untuk menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh informasi yang dikuasai/dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dengan melakukan pelayanan informasi dengan baik.
“Dengan terbuka, maka masyarakat akan percaya dengan hasil pengawasan yang kita lakukan. Dan apabila sudah muncul kepercayaan, masyarakat akan turut berpatisipasi melakukan pengawasan secara partisipatif,” jelas Sosiawan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Soim Ginanjar mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Cilacap secara kelembagaan mendukung penuh pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Cilacap secara cepat, mudah, ramah dan transparan.
Lebih lanjut, Soim menegaskan bahwa akan memberikan dukungan terhadap anggaran, sarana prasarana dan pemanfaatan media sosial untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
Humas Bawaslu Cilacap