Lompat ke isi utama

Berita

Bumikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Jateng Dorong Program KKN Tematik di Kampus

literas

Forum literasi Pojok Pengawasan Volume 5 dengan tema KKN Tematik dalam Pengawasan Partisipatif: Antara Tantangan, Hambatan, dan Peluang yang digelar Bawaslu Jateng secara daring, Senin (1/9/2025)/foto: Humas Bawaslu Cilacap

Cilacap- Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendorong Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng untuk menginisiasi program KKN Tematik yang ada di perguruan tinggi. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Jateng Nur Kholiq dalam forum Literasi Pojok Pengawasan secara daring yang turut dihadiri oleh Bawaslu Cilacap, Senin (1/9/2025).

Dia menjelaskan KKN tematik ini menjadi satu bagian dari instrumen penagawasan partisipatif yang sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Apabila dilihat secara hukum KKN Tematik bisa menjadi salah satu bagian dari cara untuk pengembangan pengawasan partisipatif.

"Kami rasa ini perlu didorong di masa nontahapan (pemilu), KKN tematik bisa menjadi program yang diinisiasi oleh Bawaslu kabupaten/kota," ucapnya.

Dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif, Kholiq mengatakan salah satu upaya membumikan pengawasan partisipatif bisa dilakukan kerja sama dengan perguruan tinggi. Sementara KKN Tematik sendiri merupakan bagian penting dari implementasi tri dharma perguruan tinggi.

Sementara Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin berharap Bawaslu kabupaten/kota bisa menebarkan virus pengawasan partisipatif melalui program KKN Tematik yang dilakukan mahasiswa. "Tujuan masuk KKN tematik yakni membentuk sel-sel, jaringan yang nanti harapannya bisa ada desa kelurahan antipolitik uang," ucap Amin.
 

Humas Bawaslu Cilacap

Tag
Literasi Pojok Pengawasan
Bawaslu Jawa Tengah
pengawasan partisipatif