Lompat ke isi utama

Berita

Daftar Informasi Publik 2025 Bawaslu Cilacap Sejumlah 726

asfasdt

Rapat Evaluasi KIP Tahun 2025 di Kantor Bawaslu Cilacap, Selasa (06/01/2026)/foto: Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap
 

Cilacap- Di tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Cilacap telah memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP) sejumlah 726 informasi. Jumlah ini merupakan akumulasi dari DIP semester I dan II tahun 2025 melalui Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Nomor: 2/HK.01.01/K.JT-07/06/2025 dan Nomor: 10/HK.01.01/K.JT-07/12/2025 tentang Daftar Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Cilacap Semester I dan II Tahun 2025.

Anggota Bawaslu Any Sulistyowati mengatakan keterbukaan informasi public (KIP) diatur untuk memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi. Sebagai badan public, Bawaslu Kabupaten Cilacap wajib menyediakan layanan informasi yang menjadi hak dan kebutuhan masyarakat.

"Untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, Bawaslu Cilacap berkomitmen untuk menghadirkan informasi yang terbuka, transparan, dan mudah diakses bagi masyarakat," ucap dia dalam Rapat Evaluasi KIP Tahun 2025 di Kantor Bawaslu Cilacap, Selasa (06/01/2026).

Any mengajak masyarakat untuk dapat mengakses DIP yang ada di Bawaslu Cilacap. Dia menyatakan informasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang Undang.

Adapun dari hasil evaluasi KIP Bawaslu Cilacap mendapat predikat informatif dalam penilaian KIP yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia tahun 2025. Any menuturkan capaian ini menjadi penguat dan tenaga bagi Bawaslu Cilacap untuk selalu memberikan dan memudahkan pemberian informasi kepada masyarakat.

"Penapaian ini merupakan kerja keras seluruh pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Cilacap. Target pencapaian di 2026 minimal sama dengan 2025 dan kita perbaiki kekurangannya," cetus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu.

Sementara Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar menambahkan evaluasi KIP ini penting bagi seluruh jajaran Bawaslu Cilacap untuk mengedepankan kemudahan akses bagi hak publik.

"Informasi itu bahan penting untuk menjadi telaah memberikan pencerahan kepada publik. Kita sebagai badan publik harus memenuhi itu. Di 2026 diharapkan semua yang terbuka untuk umum kecuali DIP bisa diakses untuk public," cetus dia.

Rapat evaluasi KIP tahun 2025 diikuti oleh seluruh anggota dan staf kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Cilacap. Sedangkan DIP Bawaslu Cilacap tahun 2025 sebagai berikut; Informasi berkala kelembagaan sejumlah 291, informasi berkala kepemiluan 28, informasi sertamerta kelembagaan 247, informasi sertamerta kepemiluan 133, informasi setiap saat 27, dan jumlah DIP 2025 sejumlah 726 informasi.  

fafhqeigf

Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap

Tag
Keterbukaan Informasi Publik
Any Sulistyowati
Soim Ginanjar
Bawaslu Cilacap