Dimasa Tenang Bawaslu Kabupaten Cilacap turunkan APK
|
Bawaslu Kabupaten Cilacap bersama dengan Stakeholder terkait melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dimasa tenang jelang Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak se-Kabupaten Cilacap pada masa tenang oleh jajaran pengawas baik Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS.
APK yang ditertibkan adalah APK hasil inventarisir Bawaslu Kabupaten Cilacap dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cilacap. Kemudian proses penertiban APK melibatkan stakeholder terkait diantaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan Cilacap, Polres Cilacap dan Kodim Cilacap.
Dalam pelaksanaan penertiban APK dibagi menjadi 2 tim yaitu tim wilayah timur yang akan menertibkan diwilayah cilacap bagian timur dan tim wilayah Barat yang akan menertibkan APK diwilayah cilacap bagian barat. Penertiban berlangsung dari pukul 08.00 - 18.00 WIB dan jumlah APK yang ditertibkan oleh Bawaslu Kabupaten Cilacap pada masa tenang (11-13 Februari 2024) adalah sebanyak 75 APK.