GO TO SCHOOL MAN 3 CILACAP SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Sebagaimana diamanatkan Pasal 94 Undang Undang Pemilu, salah satu tugas Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses pemilu ditempuh dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dalam mengimplementasikan tugas Bawaslu tersebut, pada hari Kamis 21 Oktober 2021 Bawaslu Kabupaten Cilacap melakukan kegiatan Go to School dengan maksud memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada siswa siswi MAN 3 Cilacap yang nanti dalam pemilu serentak 2024 sebagai calon- calon pemilih pemula
Acara ini dihadiri oleh Kepala MAN 3 Cilacap, siswa siswi MAN 3 Cilacap, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Madrasah MAN 3 Cilacap. Dalam kata sambutannya Kepala Madrasah MAN 3 Cilacap, mengharapkan kepada siswa- siswi untuk dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai, karena sangat berguna dan bisa mengambil ilmu tentang kepemiluan. “ Menurutnya “ yang terpenting bahwa walaupun berbeda pilihan akan tetapi kita harus utuh sewarga negara republik indonesia
Miftah Nuryanto, SH Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa mewakili Bawaslu Kabupaten Cilacap saat membuka acara ini menyampaikan, bahwa Bawaslu mendapatkan amanah undang-undang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum yang terangkum dalam 4 program prioritas Bawaslu tahun 2021, yaitu : Meningkatkan partisipasi masyarakat, Memberikan edukasi kepada masyarakat, Memperbanyak kader pengawasan melalui sekolah kader pengawas partisipatif, dan yang terakhir adalah inovasi “ ungkapnya.
Miftah Nuryanto, SH juga menegaskan peningkatkkan partisipasi masyarakat dalam pemilu bukan hanya diukur dari sisi kualitasnya saja “ Tetapi juga harus dilihat dari sisi kuantitasnya, seperti lahirnya pemilih cerdas dan masyarakat yang menjalankan fungsi sosial kontrol untuk menekan potensi pelanggaran. “ Tegasnya.
Dalam paparannya Miftah Nuryanto, SH menerangkan tugas pokok Bawaslu terkait kepengawasan serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.yakni memberikan motivasi bagaimana berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, memberikan pengetahuan secara menyeluruh tentang kepemiluan serta memberikan arahan dan pemahaman serta tujuan pengawasan partisipatif secara komprehensif
Sedangkan Umi Fadilah, S.Ag,M.Si Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cilacap, dalam menyampaikan materi menitik beratkan dan menggaris bawahi apa yang sudah disampaikan oleh Miftah Nuryanto, SH hanya memberikan arahan dan motivasi kepada siswa-siswi yang merupakan generasi Gadget mulai perduli dan kepo untuk bisa mengakses web Bawaslu Kabupaten Cilacap, karena di laman website Bawaslu Kabupaten Cilacap siswa-siswi MAN 3 Cilacap dapat mengetahui tentang undang-undang, peraturan dan regulasi kepemiluan, dengan harapan akan menambah wawasan dan pengetahuan kepemiluan bagi siswa-siswi MAN 3 Cilacap tersebut
Pemateri terakhir Warsid, SPd Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, dalam paparannya terkait apa itu demokrasi pemilu merupakan milik kita, sehingga apabila pemilu ada kecurangan kita semua seharusnya tidak terima, karena kecurangan merusak sendi-sendi demokrasi, serta menyampaikan syarat pemilih, dan yang terpenting menjadi pemilih yang cerdas “ ujarnya mengakhiri paparannya
Harapan Miftah Nuryanto, SH dengan acara Go to School ini para siswa-siswi bisa menjadi bagian sebagai pengawas partisipatif untuk menunjang pemilu atau pilkada yang luber jurdil adalah memastikan pemilu berlangsung sesuai aturan, mencegah terjadinya pelanggaran, menyampaikan laporan dan informasi awal dugaan pelanggaran serta mendukung terciptanya ketaatan hukum. “pungkasnya.
Kontributor : JokoWaluyo, S.Sos.,M.H
Acara ini dihadiri oleh Kepala MAN 3 Cilacap, siswa siswi MAN 3 Cilacap, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Madrasah MAN 3 Cilacap. Dalam kata sambutannya Kepala Madrasah MAN 3 Cilacap, mengharapkan kepada siswa- siswi untuk dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai, karena sangat berguna dan bisa mengambil ilmu tentang kepemiluan. “ Menurutnya “ yang terpenting bahwa walaupun berbeda pilihan akan tetapi kita harus utuh sewarga negara republik indonesia
Miftah Nuryanto, SH Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa mewakili Bawaslu Kabupaten Cilacap saat membuka acara ini menyampaikan, bahwa Bawaslu mendapatkan amanah undang-undang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum yang terangkum dalam 4 program prioritas Bawaslu tahun 2021, yaitu : Meningkatkan partisipasi masyarakat, Memberikan edukasi kepada masyarakat, Memperbanyak kader pengawasan melalui sekolah kader pengawas partisipatif, dan yang terakhir adalah inovasi “ ungkapnya.
Miftah Nuryanto, SH juga menegaskan peningkatkkan partisipasi masyarakat dalam pemilu bukan hanya diukur dari sisi kualitasnya saja “ Tetapi juga harus dilihat dari sisi kuantitasnya, seperti lahirnya pemilih cerdas dan masyarakat yang menjalankan fungsi sosial kontrol untuk menekan potensi pelanggaran. “ Tegasnya.
Dalam paparannya Miftah Nuryanto, SH menerangkan tugas pokok Bawaslu terkait kepengawasan serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.yakni memberikan motivasi bagaimana berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, memberikan pengetahuan secara menyeluruh tentang kepemiluan serta memberikan arahan dan pemahaman serta tujuan pengawasan partisipatif secara komprehensif
Sedangkan Umi Fadilah, S.Ag,M.Si Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cilacap, dalam menyampaikan materi menitik beratkan dan menggaris bawahi apa yang sudah disampaikan oleh Miftah Nuryanto, SH hanya memberikan arahan dan motivasi kepada siswa-siswi yang merupakan generasi Gadget mulai perduli dan kepo untuk bisa mengakses web Bawaslu Kabupaten Cilacap, karena di laman website Bawaslu Kabupaten Cilacap siswa-siswi MAN 3 Cilacap dapat mengetahui tentang undang-undang, peraturan dan regulasi kepemiluan, dengan harapan akan menambah wawasan dan pengetahuan kepemiluan bagi siswa-siswi MAN 3 Cilacap tersebut
Pemateri terakhir Warsid, SPd Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, dalam paparannya terkait apa itu demokrasi pemilu merupakan milik kita, sehingga apabila pemilu ada kecurangan kita semua seharusnya tidak terima, karena kecurangan merusak sendi-sendi demokrasi, serta menyampaikan syarat pemilih, dan yang terpenting menjadi pemilih yang cerdas “ ujarnya mengakhiri paparannya
Harapan Miftah Nuryanto, SH dengan acara Go to School ini para siswa-siswi bisa menjadi bagian sebagai pengawas partisipatif untuk menunjang pemilu atau pilkada yang luber jurdil adalah memastikan pemilu berlangsung sesuai aturan, mencegah terjadinya pelanggaran, menyampaikan laporan dan informasi awal dugaan pelanggaran serta mendukung terciptanya ketaatan hukum. “pungkasnya.
Kontributor : JokoWaluyo, S.Sos.,M.H