Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Semester II 2025; Hanya 7 Parpol yang Lakukan Pemutakhiran
|
Ciacap- Bawaslu Kabupaten Cilacap telah mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan semester II tahun 2025 yang dilakukan KPU Kabupaten Cilacap. Dari 76 partai politik yang terdaftar di Sistem Informasi Parpol (Sipol) termasuk 18 parpol peserta Pemilu Tahun 2024, terdapat tujuh parpol yang sudah melakukan pemutakhiran data parpol.
"Dari hasil pengawasan melalui Sipol dan rapat rekapitulasi verifikasi pemutakhiran, hanya 7 parpol yang telah melakukan pemutakhiran," ungkap Anggota Bawaslu Cilacap Suyatno di Kantor Bawaslu Cilacap, Rabu (14/01/2026).
Dia menyampaikan perlunya penguatan dukungan kelembagaan berupa pemberian akses penuh kepada Bawaslu Cilacap terhadap Sipol, baik pada saat tahapan maupun nontahapan.
"Ini penting untuk meningkatkan efektifitas pengawasan pemutaklhiran data parpol secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap laki-laki asal Adipala itu.
Berdasarka Srat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025, objek pengawasan pemutakhiran data parpol mencakup empat hal. Objeknya yakni kepengurusan parpol, kepengurusan representasi perempuan, keanggotaan parpol, dan domisili kantor.
Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap