Imbauan Panwascam Karangpucung Terkait Rekrutmen KPPS
|
Karangpucung, 22 September 2024 – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karangpucung, yang diwakili oleh Riski Nur Fauzi dan Priyo Aris P, telah menyampaikan imbauan penting kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangpucung, diwakili oleh Supriyono, terkait proses rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pertemuan yang berlangsung di sekretariat Panwascam Karangpucung ini menekankan pentingnya pelaksanaan rekrutmen KPPS sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Priyo Aris P menegaskan bahwa salah satu aspek krusial dalam perekrutan adalah memastikan tidak ada ikatan perkawinan antara anggota KPPS dengan sesama penyelenggara pemilu. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga independensi dan integritas proses pemilihan umum.
“Perekrutan KPPS harus transparan dan bebas dari konflik kepentingan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pemilu memiliki integritas yang tinggi dan tidak memiliki keterikatan yang dapat mempengaruhi keputusan selama proses pemungutan suara,” ujar Priyo.
Riski Nur Fauzi menambahkan bahwa semua tahapan rekrutmen harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan adil dan transparan. Mereka berharap PPK Karangpucung dapat mengimplementasikan imbauan ini dengan baik, demi terciptanya pemilihan umum yang bersih dan berintegritas.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi PPK dalam menyusun langkah-langkah strategis dalam rekrutmen KPPS, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas penyelenggara pemilu
Panwaslu Kecamatan Karangpucung