Lompat ke isi utama

Berita

Ini Temuan Bawaslu Cilacap terkait Data Pemilih

Ini Temuan Bawaslu Cilacap terkait Data Pemilih
CILACAP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cilacap, menemukan sebanyak 1050  data pemilih bermasalah dengan jumlah rincian meninggal masih tercatat sejumah 618 orang dan pemilih  ganda  sejumlah 432 orang. Data daftar pemilih di Cilacap sebanyak 1.459.836. Data DPT bermasalah  tersebut tersebar di 24  Kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Cilacap, Warsid mengatakan, sejak ditetapkan DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Cilacap , Bawaslu dan Panwas di 24 kecamatan dan PPD di 284  desa/kota langsung melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih. “Pencermatan dilakukan dengan menyisir data pemilih di setiap kecamatan, hingga ke tingkat Desa/kelurahan  di Kabupaten Cilacap,” katanya. Temuan ini terhitung sampai Minggu 09 September 2018. Kemungkinan ada penambahan jumlah DPT bermasalah yang ada  di Kabupaten Cilacap. Dari temuan sejumlah 1050 DPT bermasalah, pihak Bawaslu  Cilacap sudah menyampaikan rekomendasi  hasil pencarmatan ke Pihak KPU agar selanjutnya bisa diadakan perbaikan. Selanjutnya, dari hasil temuan tersebut Bawaslu merencanakan akan mengadakan kordinasi dengan Partai Politik dan KPU untuk  duduk bersama dalam rangka menyelesikan bermasalahan tersebut. Kontributor : Bawaslu Kab. Cilacap Editor : Humas Bawaslu Jateng