Ini Temuan Bawaslu Cilacap terkait Data Pemilih
|
CILACAP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cilacap, menemukan sebanyak 1050 data pemilih bermasalah dengan jumlah rincian meninggal masih tercatat sejumah 618 orang dan pemilih ganda sejumlah 432 orang. Data daftar pemilih di Cilacap sebanyak 1.459.836. Data DPT bermasalah tersebut tersebar di 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Cilacap, Warsid mengatakan, sejak ditetapkan DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Cilacap , Bawaslu dan Panwas di 24 kecamatan dan PPD di 284 desa/kota langsung melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih.
“Pencermatan dilakukan dengan menyisir data pemilih di setiap kecamatan, hingga ke tingkat Desa/kelurahan di Kabupaten Cilacap,” katanya. Temuan ini terhitung sampai Minggu 09 September 2018. Kemungkinan ada penambahan jumlah DPT bermasalah yang ada di Kabupaten Cilacap.
Dari temuan sejumlah 1050 DPT bermasalah, pihak Bawaslu Cilacap sudah menyampaikan rekomendasi hasil pencarmatan ke Pihak KPU agar selanjutnya bisa diadakan perbaikan.
Selanjutnya, dari hasil temuan tersebut Bawaslu merencanakan akan mengadakan kordinasi dengan Partai Politik dan KPU untuk duduk bersama dalam rangka menyelesikan bermasalahan tersebut.
Kontributor : Bawaslu Kab. Cilacap
Editor : Humas Bawaslu Jateng
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Cilacap, Warsid mengatakan, sejak ditetapkan DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Cilacap , Bawaslu dan Panwas di 24 kecamatan dan PPD di 284 desa/kota langsung melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih.
“Pencermatan dilakukan dengan menyisir data pemilih di setiap kecamatan, hingga ke tingkat Desa/kelurahan di Kabupaten Cilacap,” katanya. Temuan ini terhitung sampai Minggu 09 September 2018. Kemungkinan ada penambahan jumlah DPT bermasalah yang ada di Kabupaten Cilacap.
Dari temuan sejumlah 1050 DPT bermasalah, pihak Bawaslu Cilacap sudah menyampaikan rekomendasi hasil pencarmatan ke Pihak KPU agar selanjutnya bisa diadakan perbaikan.
Selanjutnya, dari hasil temuan tersebut Bawaslu merencanakan akan mengadakan kordinasi dengan Partai Politik dan KPU untuk duduk bersama dalam rangka menyelesikan bermasalahan tersebut.
Kontributor : Bawaslu Kab. Cilacap
Editor : Humas Bawaslu Jateng