Lompat ke isi utama

Berita

Ketidakberhinggaan Ramadan dalam Membentuk Etos Kerja

fqfsa

Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar

OPINI

oleh: Ketua Bawaslu Cilacap, Soim Ginanjar

Ramadan selalu menghadirkan suasana yang berbeda dalam kehidupan kerja. Di balik perubahan ritme harian, terselip ruang refleksi yang membuat banyak orang kembali memaknai pekerjaan secara lebih mendalam. Pekerjaan tidak lagi sekadar simbol status sosial atau rutinitas administratif, tetapi menjadi bagian dari perjuangan hidup yang memberi manfaat tidak hanya bagi diri sendiri, melainkan juga bagi keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.

Dalam praktiknya, bulan Ramadan memang membawa dinamika tersendiri di lingkungan kerja. Jam kerja mengalami penyesuaian, aktivitas fisik cenderung lebih ringan, sementara ruang pembelajaran spiritual justru semakin menguat. Perubahan ini sering kali dipersepsikan sebagai penurunan produktivitas. Padahal, jika dimaknai secara tepat, Ramadan justru dapat menjadi ruang uji karakter sekaligus momentum untuk meningkatkan kualitas kinerja.

Hal tersebut juga tercermin dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, sekretariat Bawaslu/Panwaslih provinsi, hingga kabupaten/kota. Surat edaran ini menegaskan bahwa aktivitas kerja tetap berjalan dengan skema penyesuaian waktu, tanpa mengurangi tanggung jawab profesional para pegawai.

Dalam praktik keseharian, pola kerja selama Ramadan juga menghadirkan dinamika psikologis tersendiri. Sebagian pegawai bekerja secara tatap muka atau Work From Office (WFO), sementara sebagian lainnya menjalankan jam kerja mandiri yang memungkinkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini menjadi bentuk adaptasi kelembagaan terhadap kebutuhan fleksibilitas kerja sekaligus upaya menjaga ritme organisasi di tengah tuntutan zaman, terutama dalam konteks mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Di tengah perubahan tersebut, setidaknya ada beberapa hal yang dapat dimaknai sebagai peluang penguatan etos kerja selama Ramadan.

Pertama, lembaga dapat mulai menggeser orientasi kerja dari sekadar mengejar capaian kuantitatif menuju penguatan kualitas. Ramadan bukan semata-mata ajang mengejar target angka secara kaku, melainkan kesempatan memperdalam pemahaman dan meningkatkan kompetensi. Penguatan kapasitas melalui kajian, diskusi, atau pembelajaran internal dapat menjadi ruang penting untuk memperkaya perspektif para pekerja agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Kedua, Ramadan merupakan momentum untuk mengintegrasikan kualitas personal dengan spirit kelembagaan. Berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan kerja—seperti kajian, tadarus, hingga kegiatan kebersamaan menjelang berbuka—tidak seharusnya berhenti pada level seremonial. Jika dirancang dengan baik, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang refleksi yang memperkuat karakter, kebersamaan, dan semangat kolektif dalam bekerja.

Ketiga, kantor dapat dimaknai kembali sebagai ruang pembelajaran bersama. Ramadan membuka peluang untuk menata ulang fokus kerja, mulai dari pemahaman tugas hingga pengayaan pengetahuan yang mendukung pelaksanaan pekerjaan. Jika pada hari-hari biasa ukuran keberhasilan sering kali dilihat dari angka dan indikator kinerja formal, maka Ramadan juga memberi ruang untuk menilai capaian dari perubahan sikap, integritas, dan kualitas relasi kerja.

Dengan demikian, Ramadan bukan sekadar masa penyesuaian teknis dalam dunia kerja. Ia justru menjadi momentum bagi para pekerja, termasuk pekerja demokrasi, untuk menghadirkan pekerjaan yang lebih bermakna. Produktivitas tetap dijaga, tetapi tidak mengabaikan dimensi spiritual dan sosial yang turut membentuk kualitas manusia di balik pekerjaan itu sendiri.

Di sinilah kepemimpinan dan kreativitas kerja diuji. Kebijakan dari pusat mungkin hanya memberi kerangka dasar, tetapi implementasi yang bermakna sangat bergantung pada inovasi dan inisiatif di tingkat daerah. Ramadan pada akhirnya bukan jeda dari kesibukan pekerjaan, melainkan peluang untuk memurnikan kembali orientasi kerja.

Jika ruang-ruang kantor mampu menjadikan Ramadan sebagai ruang belajar yang reflektif, kolaboratif, dan berkarakter, maka bulan suci ini benar-benar dapat menjadi laboratorium pengembangan etos kerja. Dari ruang kerja yang sederhana, semangat itu diharapkan turut mengalir menuju tujuan yang lebih besar: membangun kerja-kerja demokrasi yang semakin matang menuju Indonesia Emas 2045.

Tag
Soim Ginanjar
Bawaslu Cilacap