Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Uji Petik di Wanareja, Satu Pemilih Pemula Belum Masuk DPB

any uji

Anggota Bawaslu Cilacap Any Sulistyowati (tengah) melakukan uji petik secaa faktual kepada pemilih pemula di Wanareja, Selasa (29/07/2025)/foto: Humas Bawaslu Cilacap

Cilacap- Anggota Bawaslu Any Sulistyowati melakukan uji petik pemilih pemula di Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja pada Selasa, 29 Juli 2025. Dari hasil uji petik secara faktual, satu pemilih pemula berjenis kelamin perempuan berusia 17 tahun 6 bulan belum masuk Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

"Berdasarkan hasil penyandingan dokumen KK, KTP dengan cekdptonline.kpu.go.id ditemukan fakta sampel atas nama Dwiana yang sudah berusia 17 tahun 6 bulan belum terdaftar dalam DPT (data pemilih tetap)," ungkap Any di Wanareja.

Dalam pelaksanaan uji petik, Any mendasarkannya sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB. Dalam SE tersebut dijelaskan mengenai uji petik dilakukan dengan cara verifikasi faktual dan penyandingan dokumen kependudukan.

Tindak lanjut dari uji petik, Any menuangkan hasil uji petik ke laporan hasil pengawasan berupa Form A uji petik. Selanjutnya laporan akan dilakukan pembahasan dalam forum pleno pimpinan Bawaslu Cilacap.

uji petik any
Any Sulistyowati (kanan) usai melaksanakan uji petik 

Sebagai informasi, KPU Cilacap telah melaksanakan rapat pleno PDPB triwulan II tahun 2025 pada 2 Juli lalu. Dalam rapat pleno yang telah dimutakhirkan sejumlah 1.513.664 pemilih. Adapun rinciannya yakni pemilih laki-laki berjumlah 761.811 dan pemilih perempuan berjumlah 751.853 yang tersebar di 284 desa/kelurahan dan 24 Kecamatan.

Humas Bawaslu Cilacap

Tag
Uji Petik PDPB
Bawaslu Cilacap
Data Pemilih Berkelanjutan