Menakar Kesiapan Pengawasan Pemilu Tahun 2024
|
(10/9) Bawaslu Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Kebijakan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan dengan tema “Menakar Kesiapan Pengawasan Pemilu Tahun 2024” bertempat di NS Hotel Cilacap Jl.Jend. Ahmad Yani No.115, Sidakaya, Cilacap Selatan. Hadir dalam acara tersebut Ketua KNPI Kabupaten Cilacap, Ketua PCNU Kabupaten Cilacap, Ketua PD Muhammadiyah Cilacap, Bangun Setia Budi (Aktivis GMBI), Joko Raharjo (Pegiat Demokrasi).
Kegiatan Rapat Konsolidasi Kebijakan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan dengan tema “Menakar Kesiapan Pengawasan Pemilu Tahun 2024” bertujuan untuk pertama, Menyamakan persepsi tentang arah Kebijakan Bawaslu dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024. Kedua Penguatan soliditas antara Bawaslu Kabupaten Cilacap dengan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cilacap dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024. Ketiga memotret Progres Persiapan Pemilu 2024 – baik dari segi Tahapan yang sedang berjalan, strategi Pengawasan dan Prediksi/Potensi yang terjadi dalam melakukan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemilu. Keempat Memberikan persepsi dan pemahaman bersama bahwa integritas adalah modal dasar yang sangat penting dalam bekerja. Kelima Menjaga dan merawat integritas dan profesionalitas Penyelenggara Pemilu yang kompeten dalam melaksanakan tanggung jawab dan fungsi pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Anang Priyanto, M.Pd.I. selaku Narasumber pertama dari Direktur Institute Democracy, Development and Media (IDDeM) menyampaikan Pengawas pemilu harus berkonsentrasi ke pencegahan setara dengan penindakan. Nilai strategis pencegahan berdampak pada tumbuhnya kesadaran pemilih partai politik dan calon dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Pencegahan harus ditempatkan sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan fungsi pengawasan.
Kemudian Bachtiar Hastiarto, S.H.,M.H. selaku narasumber kedua (Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Periode 2018-2023) menyampaikan bahwa Penyelenggara pemilu yang memiliki komitmen dan berintegritas menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil.
Acara tersebut ditutup dengan Rencana Kerja Tindak Lanjut yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap, kemudian Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten Cilacap yang menyampaikan Konsolidasi Arah dan Kebijakan Bawaslu Kabupaten Cilacap.

Anang Priyanto, M.Pd.I. selaku Narasumber pertama dari Direktur Institute Democracy, Development and Media (IDDeM) menyampaikan Pengawas pemilu harus berkonsentrasi ke pencegahan setara dengan penindakan. Nilai strategis pencegahan berdampak pada tumbuhnya kesadaran pemilih partai politik dan calon dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Pencegahan harus ditempatkan sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan fungsi pengawasan.
Kemudian Bachtiar Hastiarto, S.H.,M.H. selaku narasumber kedua (Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Periode 2018-2023) menyampaikan bahwa Penyelenggara pemilu yang memiliki komitmen dan berintegritas menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil.
Acara tersebut ditutup dengan Rencana Kerja Tindak Lanjut yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap, kemudian Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten Cilacap yang menyampaikan Konsolidasi Arah dan Kebijakan Bawaslu Kabupaten Cilacap.
