Lompat ke isi utama

Berita

MENGUKUHKAN SEMANGAT PENGAWASAN BERSAMA SAKA ADHYASTA PEMILU

MENGUKUHKAN SEMANGAT PENGAWASAN BERSAMA SAKA ADHYASTA PEMILU
Untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, luber dan jurdil sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu mempunyai mandat untuk mengawasi proses pemilu yang membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan, salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan, salah satu program dan Inovasi Bawaslu adalah dengan membentuk  satuan karya Pramuka (SAKA) Adhyasta Pemilu, merupakan salah satu program pengawasan partisipatif yang dibentuk langsung oleh Bawaslu. Pada hari Kamis, 18 November 2021 telah dilaksanakan peresmian dan pelantikan struktur kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu oleh Kwartir Cabang 1101 Cilacap, bertempat di Sanggar Pramuka Kabupaten Cilacap, berdasar Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka 1101 Cilacap Nomor : 31 Tahun 2021 tentang Susunan Majelis Pembimbing dan Pengurus Satuan Karya Pramuka  (SAKA) Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang 1101 Cilacap  Masa Bakti 2021 – 2026 yang di tanda tangani oleh Ketua Kwartir Cabang 1101 Cilacap Drs. Farid Ma’ruf, S.T., M.M, dilantik Susunan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu yang terdiri dari Majelis Pembimbing Saka, Pimpinan Saka, Pamong Saka, dan Instruktur Saka yang anggotanya terdiri dari unsur Bawaslu, Pramuka, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Cilacap. Proses pelantikan di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Bidang Humas Abdimas Kwarcab 1101 U’ong Suparno, S.Sos.,M.Si. Hadir dalam acara pelantikan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M.Fajar Subhi A.K.A, S.H.,M.H, mengatakan  “Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu ini berawal dari pemahaman Bawaslu, intinya pengawasan pemilu itu bukan hanya ranahnya Bawaslu saja, tapi juga masyarakat sehingga harus melibatkan sebanyak-banyaknya partisipasi warga dalam pengawasan pemilu, Saka Adhyasta Pemilu ini nantinya menjadi salah satu wadah bagi Bawaslu untuk mengembangkan potensi dan tunas muda di Pramuka untuk memahami banyak hal tentang pengawasan pemilu. Harapannya nanti Saka Adhyasta di Provinsi Jawa Tengah ini bisa terbentuk di 35 Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Jawa Tengah, mengapa bawaslu menggandeng Gerakan Pramuka karena Gerakan Pramuka mempunyai nilai nilai yang sejalan dengan yang diperjuangkan oleh Bawaslu terkait pengamalan Pancasila, menegakkan NKRI, dan nilai nilai kesukarelawan yang sejalan  dengan upaya upaya bawaslu untuk mengembangkan pemilu dan demokrasi. Kwarcab 1101 Cilacap sebelum ini sudah mempunyai 15 (Lima Belas) Satuan Karya Pramuka (Saka) Cabang yang didirikan oleh beberapa Dinas/ Intansi yang ada di Tingkat Kabupaten Cilacap, dengan ditambah Saka Adhyasta yang baru diresmikan ini berarti Kwarcab 1101 Cilacap sudah mempunyai 16 (Enam Belas) Saka Cabang. Harapannya dengan terbentuknya Saka Pramuka Adhyasta Pemilu, nantinya masyarakat bisa ikut langsung mengawasi jalannya pemilu secara partisipatif, sehingga pemilu bisa berkurang pelanggarannya dan pemilu akan semakin dipercaya oleh masyarakat. Saka Adhyasta Pemilu adalah satuan karya Pramuka yang merupakan wadah pengawasan pemilu untuk mewujudkan pemilu yang bebas dan adil. Adhyasta berarti penjaga, pengawal, pengaman, atau pelindung keselamatan bangsa dan negara, kegiatan keadhyastaan (pengawalan) pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan pemilu, pelibatan masyarakat terlebih pemilih pemula dalam pengawasan pemilu harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi, transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan pemilu. Kontributor : PrimaHP