Lompat ke isi utama

Berita

Mewujudkan Demokrasi Substansial di Panggung Lokal

dsdasdasf

Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar

OPINI

oleh: Soim Ginanjar, 

Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap

Membangun sebuah bangunan tidak pernah dimulai dari kerja teknis semata. Jauh sebelum satu bata pun diletakkan, terdapat serangkaian pertimbangan matang yang harus dilalui—mulai dari perhitungan biaya, kondisi dan struktur tanah, pemilihan bahan bangunan, hingga perwujudan fasad yang mencerminkan identitas dari interior sampai eksterior. Semua tahapan tersebut menentukan bukan hanya wujud fisik bangunan, tetapi juga keberlanjutan dan eksistensinya di kemudian hari.

Pengetahuan semacam ini sejatinya bersifat umum dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, justru pada titik inilah letak relevansinya sebagai sebuah analogi. Sebab, menurut hemat penulis, proses membangun bangunan tidak jauh berbeda dengan upaya mewujudkan demokrasi yang substansial.

Demokrasi, sebagaimana bangunan, tidak bisa ditegakkan secara instan atau sekadar formalitas. Ia membutuhkan fondasi yang kuat, perencanaan yang matang, serta konsistensi dalam setiap tahap pelaksanaannya. Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Organisasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan dapat dipahami sebagai upaya memperkuat fondasi tersebut. Konsolidasi organisasi menjadi semacam pekerjaan struktur, yang mungkin tidak selalu tampak dari luar, tetapi sangat menentukan kekokohan demokrasi ke depan.

Komitmen nyata Bawaslu Kabupaten Cilacap pada 2026 ini yakni menghadirkan demokrasi yang substansial dipanggung lokal. Ambisi besar ini diupayakan melalui konsolidasi di segala lini, baik itu pendidikan, sosial-budaya hingga forum keagamaan.

Meski demikian, membangunan sebuah bangunan fisik saja pasti terdapat tantangan nyata, apalagi ide besar demokrasi lokal. Penulis mencoba menguliti sedikit tantangan lokal yang dihadapi pengawas pemilu di Cilacap;

1. Kualitas SDM yang tidak merata; Daulat perintah melalui intruksi adalah sebagai pijakan fundamental dalam melaksanakan tugas-tugas yang bersifat kuantitatif, linear, dan simetris. Namun bagaimana dengan kualitas yang diharapkan sudah sesuai dengan standar yang diharapkan oleh konsumen atau sekedar menjalankan rutinitas tugas sebagaimana pada umumnya? Menurut penulis, perintah untuk menjalankan konsolidasi demokrasi sebagaimana intruksi ketua Bawaslu RI sebagai wujud upaya Bawaslu memperkokoh demokrasi substansial. Dengan demikian, target yang ingin dicapai bukanlah sekedar hal kuantitatif semata, namun kesadaran kualitatif yang dibalut dengan upaya kerja kolektif dari semua lini. Penulis sadar betul dengan keyakinan yang penuh bahwa latar belakang (pendidikan dan pengalaman) kerap kali menghasilkan tindakan yang berbeda. Merujuk hal tersebut sekiranya menjadi tantangan berulang bagi suksesnya suatu program.

2. Dominasi lingkungan sosial dan kompleksitas alam; Membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dalam masyarakat sejatinya mirip dengan membuka jalur pendakian. Tidak cukup hanya memastikan jalur itu aman bagi orang yang pertama kali melaluinya, tetapi juga harus layak dan selamat digunakan oleh siapa pun yang datang setelahnya. Metafora ini relevan untuk membaca praktik demokrasi lokal hari ini.

Demokrasi kerap melahirkan penguasa-penguasa lokal yang hadir dalam setiap lapisan kehidupan—sosial, budaya, hingga ekonomi. Karena itu, alur kebijakan yang dibangun seharusnya tidak berhenti pada kompromi atau kolaborasi yang bersifat instan dan fungsional semata, yang manfaatnya cepat hadir namun sama cepatnya pula menghilang.

Yang dibutuhkan adalah proses yang tumbuh secara organik—dimana pemanfaatan tidak dipaksakan, melainkan dihadirkan melalui kesadaran bersama. Dengan cara itu, demokrasi tidak hanya bekerja secara teknis, tetapi berumur panjang, berkelanjutan, dan benar-benar memberi makna bagi kehidupan bersama.

3. Minimnya gagasan; tentu ini adalah barang lama dalam sebuah institusi,penyakit kemapanan yang diderita secara akut hingga kronis dan sudah barang tentu menembus jantung para mantan aktivis. Selera pikir yang terlalu tinggi menghasilkan akal-akalan sistematis gagal hingga alam tak berpihak, atau sebaliknya selera pikir mode efisiensi kerap menjadi darah daging merasuk menjadi satu dilema dengan paket efisiensi pemerintah. Sindrome kecemasan dalam melangkah karena terdesaknya himpitan problem kehidupan setidaknya menjadi sekian alasan untuk terus bertumbuh dalam diam.

Peluang;
1. Khasnya aktifis 1 mental kuat; kerinduan jati diri yang sebenarnya adalah mewartakan kepada segenap basis informasi tantang keadaan dirinya yang mampu menjadi supported program demi suksesnya segala sesuatu. Watak aktifis kerap demikian ditengah ragamnya perbedaan fungsi yang terstruktur selalu mempunyai daya dukung yang substantif serta melahirkan usaha kolektifitas yang beragam, perbedaan bukan menjadi hambatan namun selalu melahirkan peluang baru aktifitas yang berbeda guna mencapai tujuan yang sama-sama diinginkan. Singkatnya adalah kompetensi yang komprehensif (ilmu pengetahuan yang mumpuni, mental yang selalu siap diterpa angin dan badai hingga kemampuan konektifitas yang luas) selalu melahirkan langkah yang progresif meski ditengah budaya kolektifitas yang berbeda.

2. Khasnya "aktifis 2 merajut dan menyulam"; Jauh sebelum kita semua diadakan, secara struktur masyarakat sudah sangat terbentuk stratanya. Bukan rumah kosong yang hendak kita isi dengan status sinergi dan kolaborasi, namun mereka sudah ada jauh sebelum keberadaan kita sebagai struktur secara eksistensial ada. Pengetahuan dasar ini setidaknya melahirkan sikap dan perilaku yang adaptif namun bekalnya adalah kualitatif.

Memahami konteks bukanlah untuk melupakan teks karena bagaimanapun landasan utama kita adalah berpegang pada undang-undang. Jelasnya adalah dimungkinkan secara kualitas raja-raja kecil maupun raja-raja besar hasil demokrasi lokal (partai, LSM, maupun masyarakat sipil) menjadi bagian penting dari supra struktur masyarakat Bawaslu. Kalaupun belum sampai kesana kehadiran Bawaslu ditingkat lokal selalu menjadi oase ditengah masyarakat sipil, kesadaran untuk dirinya bahwa soal tanggung jawab demokrasi secara kultural adalah soal bersama bukan hanya milik institusi Bawaslu belaka.

3. Khasnya "aktifis 3 mencari posisioning dan waktu yang tepat"; peta perjalanan adalah bekal tepat guna sebelum melangkah lebih jauh. Meyakini yang sedang dikerjakan bahwa akan mendatangkan seraya usaha yang sungguh-sungguh dipahami sebagai langkah yang akan menyampaikan soal pada tujuan yang kerap di harapkan. Tak terkecuali juga dengan keberadaan "aktivis" dilembaga pemerintah. Gerak  upaya mencari posisioning adalah kewajaran dalam setiap usaha manusia namun tidak mungkin itu semua hadir di arena kejumudan dan kemandegan berpikir. Terus melangkah meskipun dalam skema tanpa bola karena yang demikian dalam pertandingan sepakbola juga diintruksikan oleh pelatih, sambungnya tidak mungkin peluang hadir dari mandeknya gagasan. Perlu upaya yang terus bertumbuh demi terwujudnya kualitas demokrasi yang substansial melalui program konsolidasi demokrasi yang massif dan variatif pada setiap lapisan.

Pada akhirnya semua keinginan akan mudah diwujudkan ketika keberadaan wujud diselaraskan dengan kebutuhan eksistensial yang dibutuhkan. Kemampuan manuver yang kuat dalam menuntaskan program adalah seni rupa memahat kualitas individu yang berdampak pada hasil sosial yang tinggi. Tidak ada kata menyerah dalam kesusahan efisiensi karena untuk untuk bangsa dan negara sikap patriotisme adalah landasannya sedang konsolidasi demokrasi adalah wujud harmonisasinya.