Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Kinerja : Penandatanganan Perjanjian Kontrak Pegawai PPNPN   Bawaslu Cilacap

Optimalisasi Kinerja : Penandatanganan Perjanjian Kontrak Pegawai PPNPN   Bawaslu Cilacap
Cilacap – Penandatangan perjanjian kontrak Kerja Antara Bawaslu Kabupaten Cilacap  dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Senin, 26 Januari 2021 telah dilaksanakan  penandatanganan kontrak kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap . Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Cilacap, dengan disaksikan oleh Chandra Hartanto, S.Sos selaku  Koordinator  Sekretariat Kabupaten Cilacap , Erina Hastuti, S.S.,M.pd selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap Koordinator  Divisi SDM dan Organisasi, serta Eti Purwanti selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten Cilacap. Hal tersebut dilaksanakan Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor : 082/KP.01.00/JT/01/2021 tentang penetapan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota di Jawa Tengah Tahun 2021, penandatanganan Kontrak Kerja para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil ini adalah lanjutan dari evaluasi penilaian kinerja PPNPN yang telah dilaksanakan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) yang dilaksanakan  serentak di seluruh Indonesia pada bulan Desember 2020 lalu. PPNPN Bawaslu Kabupaten Cilacap ditetapkan  berjumlah 14 orang, yang terdiri dari 10  staf  Pelaksana Teknis dan 4 Tenaga Pendukung, dengan masa tugas terhitung sejak tanggal 4 Januari 2021 s.d 31 Desember 2021. Chandra Hartanto, S.Sos Selaku Pejabat Komitmen (PPK) yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak Pertama dalam surat perjanjian kontrak kerja, memberi pengarahan kepada Pihak Kedua (PPNPN) agar sebelum melakukan penandatanganan terlebih dahulu  membaca dengan jeli  dan teliti tentang isi Kontrak dan pasal – pasal terkait hak dan kewajiban didalam naskah perjanjian kontrak kerja tersebut. Setelah Penandatangan perjanjian Kontrak Kerja ini diharapkan para pegawai PPNPN untuk lebih meningkatkan kinerja dan menjadi pribadi yang berintegritas tinggi serta menjaga komitmen dalam pelaksanaan kontrak kerja selama dua belas bulan kedepan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Cilacap. Kontributor : PrimaHP Editor : HumasBawasluCilacap