Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Maos : Pentingnya Penguatan Pemahaman Regulasi bagi PKD

Panwascam Maos : Pentingnya Penguatan Pemahaman Regulasi bagi PKD
Ditulis oleh : Habibulloh | Editor : Lukman Hakim
Maos Cilacap, Panwaslu Kecamatan Maos – Panwaslu Kecamatan Maos M. Habibulloh, M.Pd. Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Kalijaran Pipit Riyanti, S.Si melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi Faktual pendukung Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berjumlah 2 orang dengan verifikator dari KPU Kabupaten Cilacap Yasin dengan didampingi Tolhah, S.Kom. selaku PPK Kecamatan Maos. Hasil pengawasan tersebut terdapat data Pendukung Calon DPD berjumlah 2 orang untuk dilakukan verifikasi. adapun 2 orang tersebut yakni Ulwi Marom dari pendukung calon DPD Taj Yasin deng alamat Jl. Mawar No. 097 RT 003 RW 001 Kalijaran Kecamatan Maos dan Musidah dari pendukung calon DPD Ahmad Baligh Muaidi yang beralamat Jl. Kenanga RT 001 RW 001 Kalijaran dengan hasil verifikasi terhadap kedua pendukung tersebut didapat informasi, 1 orang mendukung dan 1 orang tidak mendukung terhadap calon anggota DPD. Kegiatan pengawasan ini penting dilakukan karena untuk memastikan bahwa pelaksanaan verifikasi yang dilakukan oleh Verifikator KPU Kabupaten Cilacap dilaksanakan sesuai prosedur yang sudah ditentukan. Anggota Panwaslu Maos, M. Habibulloh, M.Pd., menyampaikan kepada pendukung dan verifikator, “Bahwa dalam kegiatan verifikasi dukungan bagi calon anggota DPD, hendaknya Verifikator KPU Kabupaten Cilacap menjalankan kegiatan verifikasi sesuai dengan Peraturan sehingga penguatan pemahaman Regulasi bagi PKD menjadi keharusan.