Panwaslu Kecamatan Sampang Melaksanakan Tahapan Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Serentak 2024
|
Sampang - Panwaslu Kecamatan Sampang resmi memulai tahapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan rekrutmen ini merupakan bagian penting dari persiapan pengawasan pemilihan yang bertujuan untuk memastikan jalannya proses pemilihan berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Rekrutmen PTPS ini dimulai pada tanggal 12–28 September 2024. Panwaslu Kecamatan Sampang membuka posisi 63 PTPS untuk mengawasi pemungutan suara di seluruh TPS yang tersebar di Kecamatan Sampang. Posisi PTPS ini sangat penting dalam menjaga keadilan pemilihan, terutama pada hari pemungutan suara yakni 27 November 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sampang, Fandyk Septian, menyampaikan bahwa rekrutmen PTPS dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ditetapkan oleh Bawaslu. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional sehingga diharapkan dapat melibatkan masyarakat yang berkompeten dan berintegritas untuk turut serta dalam pengawasan pemilihan di TPS.
Tahapan rekrutmen PTPS di Kecamatan Sampang dimulai dengan sosialisasi pendaftaran kepada masyarakat melalui berbagai media, baik cetak maupun digital, serta melalui jaringan sosial di tingkat desa. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Proses pendaftaran PTPS ini menarik perhatian banyak warga, bahkan beberapa pendaftar datang dengan cerita unik. Salah satu pendaftar datang ke Sekretariat Panwaslu sambil membawa anak-anaknya yang masih kecil, menunjukkan bahwa partisipasi warga dalam menjaga Pemilihan tidak terbatas oleh situasi pribadi. Ada juga pendaftar yang tergopoh-gopoh datang ke Sekretariat Panwaslu setelah pulang bekerja, namun ternyata berkas pendaftarannya tertinggal di tempat kerja. Meski demikian, ia tetap bersemangat untuk mengikuti proses pendaftaran. Hal ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat dalam menjaga kelancaran Pemilihan Serentak di Kecamatan Sampang, serta komitmen mereka untuk berkontribusi dalam menciptakan Pemilihan yang jujur dan adil.
"Kami berharap seluruh tahapan rekrutmen PTPS ini dapat berjalan lancar tanpa kendala. Partisipasi masyarakat yang tinggi sejauh ini memberikan optimisme bahwa 63 posisi Pengawas TPS Kecamatan Sampang dapat terisi tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ujar Fandyk Septian.
Pemilihan Serentak 2024 menjadi momentum penting dalam demokrasi di Kecamatan Sampang dan peran PTPS sangat vital dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan.
Penulis : Panwaslu Kecamatan Sampang
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap