Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Sampang Melakukan Pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPS

Penulis : Panwaslu Kecamatan Sampang Editor 	: Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap

Panwaslu Kecamatan Sampang Melakukan Pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPS

Sampang - Panwaslu Kecamatan Sampang melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Jati Manunggal Desa Nusajati, pada Sabtu (7/9/2024), dengan dihadiri oleh Sekretaris Desa Nusajati, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Nusajati, serta Perwakilan Partai Politik/Tim Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap.

Rapat pleno ini bertujuan untuk merekap daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang telah disusun oleh PPS di tingkat desa, sebelum akhirnya disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengawasan ini dilakukan Panwaslu untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Pengawasan terhadap proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini bukan hanya sekadar tugas kami sebagai Panwaslu, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk menjaga integritas demokrasi di Kecamatan Sampang. Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mari kita pastikan setiap warga yang berhak memilih, terdaftar dengan benar sehingga Pemilihan Serentak 2024 nanti dapat terlaksana dengan jujur, adil, dan tanpa kendala,” tutur Sudjarwo, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H).

Sudjarwo juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini dengan mengatakan, "Keterlibatan masyarakat dalam memeriksa dan memastikan akurasi data pemilih adalah bentuk pengawasan sosial yang sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi kesalahan atau kelalaian. Bersama-sama, kita bangun pemilu yang berkualitas dan berintegritas."

Penulis : Panwaslu Kecamatan Sampang

Editor   : Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap